Daerah

Mahyudin: "Memalukan Jika Masih Ada Pihak Pemerintah Menutupi Dokumen Publik

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Mahyudin Yusdar mengatakan adalah perbuatan yang sangat memalukan jika masih ada instansi pemerintah masih menutupi bahkan enggan memberikan dokumen yang berkenaan dengan keuangan daerah.

"Jika masih ada badan publik pemerintahan yang masih tertutup dengan informasi maupun dokumen publik mengenai keuangan daerah yang sebenarnya milik umum adalah perbuatan memalukan"ujarnya kepada Gagasanriau.com Selasa (8/4/2014) dikantornya Jalan Gajahmada.

"Kalopun ada yang melakukan hal itu, berarti dia nekat menutupi keterbukaan informasi"tegas Mahyudin Yusdar.

Hal ini terkait, dengan persoalaan yang dihadapi oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau yang mengeluhkan tidak diresponnya permintaan pihaknya kepada instansi terkait dalam mendapatkan dokumen keuangan daerah.

"kita menyesal dengan Pemerintah Provinsi Riau. Karena dokumen APBD itu mestinya bisa di peroleh oleh setiap warga negera tanpa harus diminta"kata Usman Koordinator FITRA Riau Selasa (8/4/2014).

Ditegaskannya Pemerintah daerah tidak serius menjalankan amanah UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik

Dijelaskannya Usman lagi, dokumen APBD itu produk tahunan dan bagian dari informasi berkala yang seharusnya bisa di akses kapanpun dikehendaki. Tapi kenyataannya, sampai hari ini belum juga bisa di akses oleh masyarakat

"Semangat pemerintah untuk memperbaiki kebijakan soal transparansi sangat lemah, jadi tidak menutup kemungkinan sebuah lembaga negara/pemerintah atau badan publik ketika masih menutup akses informasi publik kemungkinan untuk terjadiny korupsi"tandas Usman.

Ady Kuswanto

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar