Daerah

Terkait Kerusakan Lahan Perkebunan Akibat Kumbang, Tim Verifikasi Turun Ke Lapangan Hari Ini

Gagasanriau.com.  Tembilahan-Hari ini, Senin (14/4/14) tim verifikasi yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan turun untuk melakukan pendataan terhadap kerugian yang diderita petani 3 Kecamatan yang disebabkan oleh hama kumbang PT Bumi Palma Lestari Persada (BPLP).

"Hari ini ini, Senin (14/4/14 tim akan turun kelokasi untuk melakukan pendataan kerusakan-kerusakan lahan para petani tersebut," imbuh Asisten II Setda Kabupaten Inhil Fauzan kepada Gagasanriau.com. Minggu (13/4/14).

Untuk melakukan verifikasi di 3 kecamatan ini diperkirakan oleh Asisten II ini akan menghabiskan waktu selama 1 minggu. "Ya kita perkirakan selama satu minggu verifikasi di Kecamatan Keritang Reteh dan Enok ini akan selesai," imbuhnya.

Dalam melakukan verifikasi ini, tim terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari Dinas Pertanian, Kepolisian,  Kodim, petani, Kepala Desa serta pihak perusahaan yang bersangkutan dan masih banyak lagi.

Satu tim itu terdiri dari 9 hingga 10 orang yang terdiri dari seluruh unsur, pokoknya lengkap,"tegasnya.

“Setelah data didapatkan dilapangan, kita akan mengajukan data tersebut kepada Bupati Inhil M Wardan untuk menentukan nilai ganti rugi yang petani-petani tersebut dapatkan. Mulai dari rusak ringan hingga rusak berat,” sambungnya.

Jelasnya lebih jauh lagi, nantinya sistem pembayaran akan kita atur agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang tak seharusnya terjadi.

"Jadi, kita harapkan kepada kepala desa setempat untuk berada dilokasi pada saat tim verifikasi turun kelapangan," imbuhnya.

Karena ini untuk menghindari adanya masyarakat-masyarakat yang menyatakan bahwa merekalah pemilik lahan tersebut padahal bukan.

"Namanya saja ganti rugi, pasti orang memikirnya ada uangnya. Dan bisa saja mereka mengaku-ngaku lahan tersebut punya mereka," tandasnya.

Advertorial/Ragil Hadiwibowo

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar