Daerah

Distamben dan Dispenda Inhil Hadiri PNBP Di Belitung.

Gagasanriau.com, Tembilahan-Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti Rapat Rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Triwulan I tahun anggaran 2014, Rabu (23/4/14) yang dilaksanakan di Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung dihadiri Pejabat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian ESDM, serta diikuti para peserta dari perwakilan seluruh provinsi dan kabupaten penghasil pertambangan umum (batu bara).

"Rapat rekonsiliasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap triwulannya oleh Kemenkeu dan Kementerian ESDM yang bertujuan untuk melakukan penghitungan terhadap PNBP, khususnya batubara, yang terdiri dari Iuran Tetap (Landrent) dan Royalty," sebut Kepala Distamben Inhil Dianto Mampanini. Rabu (23/4/14)

PNBP merupakan salah satu sumber penerimaan APBN, yang kata Dianto nantiya akan dialokasikan kembali ke daerah melalui DBH.

Sehubungan dengan hal tersebut sebagai salah satu daerah penghasil batu bara juga melakukan rekonsiliasi data bersama-sama dengan Distamben Provinsi Riau, guna mendapatkan angka atau besaran Landrent dan Royalti yang akan diterima oleh provinsi dan Kabupaten, yang nanti juga akan menjadi dasar penyusunan APBD.

"Berdasarkan PP No. 55/2005 tentang Dana Perimbangan, ditetapkan pembagian iuran tetap atau landerent untuk Pusat 20 persen, Provinsi 16 persen dan kabupaten/kota penghasil 64 persen, serta untuk iuran eksploitasi atau royalti untuk Pusat 20 persen, Provinsi 16 persen dan kabupaten/kota penghasil 32 persen dan kabupaten/kota lainnya yang berada dalam provinsi tersebut 32 persen," terang mantan Kadisdukcapil Inhil.

Sejauh ini, Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Inhil, dijelaskan Dianto ada 6 perusahaan. Namun, hingga saat ini baru 2 perusahaan yang berproduksi, sedangkan 4 lainnya masih dalam proses pembebasan lahan yang terkena dengan kebun masyarakat dan di samping itu harga jual batu bara yang cukup rendah.

"Dengan dilaksanakannya rapat ini, Distamben dan Dispenda Kabupaten Inhil berharap sinkronisasi data, sehingga nanti bisa menjadi acuan dalam menyusun kebijakan daerah, khususnya penyusunan APBD," tandasnya.

Ragil Hadiwibowo

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar