Daerah

KPU Kampar Tidak Sterill Diduga Curangi Perolehan Suara Caleg

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar diduga tidak bersih alias curangi caleg lain karena terindikasi melakukan penggelembungan suara hal ini terungkap saat terjadi rapat pleno rekapitulasi perhitungan hasil perolehan suara di tingkat KPU Provinsi Riau yang memanas sejak dibuka sekitar pukul 08.30 Wib.

Terungkap melalui Yusriandi, saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan bahwa KPU Kampar ikut bermain dalam mengatur suara caleg hingga mencapai ribuan.

Selain itu juga sikap KPU Riau, yang dinilai otoriter karena tidak menindaklanjuti keberatan oleh saksi dari PKS.

"Ketua KPU Riau otoriter dan tidak mengakomodir keberatan yang disampaikan saksi," ujarnya Kamis (24/4/2014).

Karena Yusriandi meminta, KPU Kampar untuk membuka kembali formulir D1 hasil Pleno, dijelaskannya hal ini untuk mencocokkan hasil perolehan suara DPR dan DPRD Riau.

Ditambahkan Yusriandi keberatan PKS sudah direkomendasikan oleh Panwaslu.

Yusriandi meminta KPU Kampar agar dilakukan proses penyidikan etik dan pidana. "Kalau mereka terbukti melakukan pelanggaran etik, ya harus diberhentikan dengan tidak hormat,"desaknya.

Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar