Daerah

Pembiaran Penggelembungan Suara, KPU Pekanbaru Diduga Terlibat

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Aksi maling dan merampok ternyata bukan hanya bandit kelas teri saja yang melakukan, faktanya didunia politikpun terjadi saat pesta demokrasi lima tahunan sekali ini digelar pada 9 April lalu.

Pasalnya aksi maling yang dilakukan ini adalah dengan mencuri suara rakyat yang sudah diberikan kepada wakil yang mereka pilih, namun ditengah proses berjalan suara rakyat itu dicuri seenaknya layaknya maling keji.

Hal ini berbasiskan atas dasar keberatan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang memprotes adanya pembiaran dalam dugaan pelanggaran penggelembungan suara yang tidak dicari solusinya di dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu Legislatif Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau.

"Kita tidak akan menandatangani hasil penghitungan suara untuk DPRD Provinsi karena ada kecurangan yang didiamkan," kata saksi Partai Nasdem, Ali Junaidi, di rapat pleno KPU Riau di Pekanbaru, Kamis (24/4/2014).

Ia mengatakan, pihaknya sudah melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Panitia Pengawas Pemilu Kota Pekanbaru. Ali Junaidi menunjukan bukti berkas perbedaan hasil rekapitulasi surat suara di Kota Pekanbaru yang sudah dalam berbentuk buku karena saking tebalnya.

"Penggelembungan suara ini merugikan lintas partai, bukan hanya Nasdem saja," katanya.

Ia mengatakan, pengglembungan suara diduga terjadi para berkas dokumen D1 yang berada di tingkat PPS di kelurahan/desa. Alhasil, terdapat perbedaan mencolok antara hasil penghitungan yang ada di formulir C1 di TPS dengan hasil di PPS.

Ia mengambil contoh di Kelurahan Jadirejo Kecamatan Sukajadi terjadi perubahan dari jumlah suara seorang Caleg partai politik tertentu yang awalnya 0 di TPS, bisa naik menjadi 13 di PPS. Kondisi tersebebut juga terjadi di Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan,seorang Caleg yang awalnya tidak mendapat satupun suara, mendadak bisa dapat 19 suara di dokumen D1 PPS.

"Jumlah penggelembungan suara ini sampai ratusan," katanya.

Ia mengatakan, pelanggaran pidana penggelembungan suara ini sangat merugikan Nasdem yang merupakan partai pendatang baru pada Pemilu Legislatif tahun ini. Berdasarkan data dalam rapat pleno KPU Riau, Partai Nasdem hanya berhasil mendapat tiga kursi untuk DPRD Riau dari 65 kursi yang diperebutkan.

Arif Wahyudi

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar