Daerah

Dugaan Manipulasi Pajak Wilmar Group, DPR RI Desak KPK Usut Tuntas

Gagasanriau.com, Jakarta-Dugaan korupsi dari sektor pajak yang dilakukan perusahaan PT. Wilmar Grup, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera dituntaskan penyelidikannya.

Upaya Korupsi Pemberantasan Korupsi memerangi kejahatan di sektor pajak jangan sampai terhenti pada kasus mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo.

"Saya mendesak KPK untuk segera mengambil alih penanganan kasus manipulasi restitusi pajak yang diduga dilakukan Wilmar Group," kata anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, di Jakarta, Ahad (27/4).

Terungkapnya kasus Wilmar Group bukan bersumber dari laporan masyarakat, melainkan bersumber dari temuan dan laporan pegawai pajak sendiri, yakni Kepala Kantor Pajak Pratama Besar Dua, M Isnaeni.

"Menurut laporan itu, dua anak usaha Wilmar Group, PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) dan PT Multimas Nabati Asahan (MNA), diduga memanipulasi perhitungan restitusi pajak," ujar Bamsoet.

Hingga Desember 2013, penanganan kasus ini tak pernah jelas. Padahal, kasus ini mulai mengemuka sejak 2009-2010. Sempat ditangani Kejaksaan Agung, tapi kemudian dikembalikan ke Ditjen Pajak dengan alasan tak cukup bukti.

"Jangan lupa, kasus ini sempat dipendam. Isnaeni pertama kali melaporkan kasus ini kepada atasannya, Dirjen Pajak Darmin Nasution dan M Tjiptardjo selaku Direktur Intelijen dan Penyidikan Pajak. Setelah delapan bulan menunggu sia-sia, Isnaeni pun membawa kasus ini ke Komisi III DPR RI," ungkap Bamsoet.

Sudah terlalu lama kasus ini diambangkan. Bamsoet menduga, kasus Wilmar Grup ini memuat banyak kepentingan sehingga ada keengganan penegak hukum untuk menanganinya. "Karena itu, sudah cukup alasan bagi KPK untuk mengambil alih penanganan kasus ini," kata Bambang Soesatyo.(Ant)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar