Daerah

KPU Riau Kesal, Seharusnya Interupsi Bawaslu Tidak di Pleno Nasional

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Ditundanya rekapitulasi suara daerah ditingkat nasional akibat interupsi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau kesal.

"Kontrol pelaksanaan pemilu seharusnya ada pada setiap jajaran mereka (Bawaslu). Harus disiplin di setiap tingkatan sehingga masalah ini tidak terjadi pada level atas," kata Ketua KPU Riau, Nurhamin di Pekanbaru, Senin (28/4/2014).

Keluhan KPU ini berkaitan dengan rekomendasi Bawaslu Riau untuk melakukan penghitungan kembali hasil suara pemilihan legislatif Riau di tiga kabupaten.

Bawaslu Riau sendiri menyampaikan hal ini pada saat pleno tingkat nasional, 26 April lalu. Hal ini membuat KPU RI memerintahkan kepada KPU Riau untuk melakukan rekomendasi Bawaslu sebelum menyampaikan hasil rekap suara.

Terhadap hal ini, Nurhamin menyampaikan bahwa telah ada kesepakatan pada pleno tingkat provinsi untuk diselesaikan dalam jangka waktu tujuh hari sejak tanggal 24 April.

"KPU belum bisa menindaklanjuti karena adanya tahapan pleno nasional mulai 26 April," katanya.

Ia mengatakan bahwa hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi apabila pengawas tiap tingkatan bekerja. Menurut Nurhamin, di salah satu kabupaten bermasalah yakni Kampar, rekomendasi baru disampaikan pukul 23.00 WIB dan besoknya adalah pleno KPU provinsi.

"KPU hanya ingin tertib sesuai dengan tahapan yang ada sehingga tidak mungkin dilakukan rekomendasi tersebut. Kenapa tidak disampaikan pada tingkat pleno sebelumnya," tanya Nurhamin.(Ant)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar