Daerah

Kantor Kades Pungkat Inhil Disegel, Kades Imran Diberhentikan

Gagasanriau.com. Gaung Inhil-Masyarakat kecewa dengan sikap Kepala Desa Pungkat Kecamatan Gaung yang dinilai mereka tak peduli dan juga diduga terlibat dalam pengrusakan hutan desa, sehingga ratusan warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung Menyegel Kantor Desa selain itu ratusan warga membuat menuntut agar Imran diberhentikan dari jabatannya pada Rabu (30/4/2014).

Penyegelan ini dilakukan setelah ratusan warga Pungkat 'mundur' dari lokasi penggarapan hutan desa oleh PT SAL. Sebelumnya mereka ngotot untuk tetap bertahan disana hingga alat berat PT SAL ditarik 'mundur' dari lahan hutan tersebut.

Namun, aksi mereka terhenti setelah ada surat kesepakatan dan jaminan secara tertulis dari Babinsa Desa Pungkat Kecamatan Gaung Abdurrahman yang diantara nya menyatakan, tidak ada operasional alat berat PT SAL sampai ada penyelesaian sengketa lahan dengan warga dan mengeluarkan alat berat milik perusahaan secepatnya dari lokasi.

'Jaminan' ini yang membuat warga bersedia meninggalkan lokasi.

"Namun surat jaminan ini tidak ditepati, maka kami akan datang lagi kesini, jangan salahkan kami mengambil langkah sendiri," seru warga.

Setelah dari lokasi, ratusan warga langsung merangsek ke Kantor Desa dan memasang palang kayu di bagian pintu masuk. Mereka juga memampangkan tulisan 'Disegel Masyarakat Pungkat'.

Warga menyatakan, kantor ini akan disegel sampai ada penyelesaian dari perangkat desa, khususnya Kades Imran atas masalah pembabatan hutan desa tersebut. Mereka menuding Kades telah menjual hutan ini kepada pihak perusahaan, akibatnya masyarakat yang dirugikan dan menderita.

Setelah itu, ratusan warga ini meneken kesepakatan yang ditujukan kepada Bupati Inhil meminta Kades Imran diberhentikan. Kades Imran dituding tidak responsif dan mengayomi warga, serta jarang berada di desa hingga menyulitkan warga yang akan berurusan.

Ragil Hadiwibowo

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar