Daerah

Anggotanya Terlibat Jadi Tauke Kayu Ilegal Kapolda Riau 'Janji' Tindak Tegas

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Condro Kirono, akan menindak tegas oknum aparat kepolisian yang terbukti terlibat perdagangan kayu hasil hutan secara ilegal.

"Perlakuannya akan sama, tapi tentunya harus ada pembuktian terlebih dahulu," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono kepada pers di Pekanbaru, Kamis siang (1/4/2014).

Pernyataan Condro adalah tanggapan tudingan warga Kabupaten Bengkalis terkait diduga adanya keterlibatan aparat polisi dalam kasus perdagangan kayu hasil hutan ilegal di daerah itu.

"Polisi menangkap kayu hasil hutan kemarin tapi kembali melepaskannya tanpa alasan yang jelas," kata warga Bengkalis.

Kekesalan sebagian warga memuncak, saat oknum polisi menangkap salah seorang warga Desa Temeran, Salim (55) karena dituding sebagai penadah kayu olahan ilegal.

"Padahal warga itu membeli kayu hanya untuk menambal rumahnya yang mulai lapuk. Selain itu, saat membeli kayu tersebut dia juga mengantongi surat rekomendasi dari Kepala Desa," kata warga.

Warga mulai curiga, ketika ada beberapa tempat penampungan kayu di Kota Bengkalis yang diduga milik oknum anggota polisi karena tidak pernah tersentuh oleh masalah hukum.

"Bisa dipastikan, kayu di tempat-tempat penampungan tersebut juga tidak memiliki dokumen, karena sebagian besar juga disuplai dari para penebang hutan di kampung-kampung," katanya.

Pihak Kepolisian Bengkalis, menyatakan jika ada pihak oknum yang terlibat akan ditindak tegas.

Bahkan, kata dia, tadi malam ada beberapa warga Desa Temeran yang melapor ke polsek mengaku telah menangkap kayu diduga ilegal yang mereka amankan dari kilang diduga milik oknum polisi.

"Hanya saja dua orang yang seharusnya sebagai tersangka itu kabur sebelum diketahui asal muasal identitasnya" ujar Kapolsek Bengkalis, Ipda Aspikar.(Ant)

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar