Daerah

Menurut BKKBN, Media Massa Sarkastis, Jadi Pemicu Pelaku Paedofilia

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Media massa yang memuat pemberitaan tentang kasus paedofilia yang transparan serta mengumbar kekerasan dan isi beritanya, jadi pemicu masyarakat untuk bertindak yang sama, kata Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Wendy Hartanto.

"Akibat pemberitaan yang transparan itu, pelaku yang belum tahu menjadi tahu dan terinspirasi untuk berkeinginan melakukan hal yang sama," kata Wendy Hartanto di Pekanbaru.

Wendy menegaskan bahwa pemberitaan berbagai kasus kejahatan paedofilia yang sangat transparan, mulai dari cara pelaku (paedofil) menjaring korban hingga aksi kejahatan seksual, telah menginspirasi kasus serupa makin marak terjadi.

Ia mengatakan itu terkait kasus-kasus paedofilia di Indonesia makin marak menyusul terungkapnya kejahatan paedofilia di Jakarta Internastional School (JIS) dengan korbannya adalah murid taman kanak-kanak.

Bahkan, lanjut dia, kasus paedofilia juga dilakukan Andri Sobarna alias Emon (24) di tempat pemandian Lio Santa Citamiang. Dalam aksinya, Emon mengiming-imingi korban dengan duit Rp25 ribu--Rp50 ribu. Korban Emon sudah mencapai 80 anak versi KPI.

Menurut dia, media yang membuka secara transparan pemberitaan tentang paedofilia hingga dikupas tuntas mulai dari investigasi terhadap pelaku, perlakuan terhadap korban, hingga cara perbuatan paedofilia itu sehingga secara tidak langsung menjadi contoh bagi masyarakat.

Tayangan yang transparan tentang kasus paedofilia, katanya lagi, menjadi pendidikan tidak langsung pada orang lain yang seharusnya ada filter terhadap penayangan kasus serupa.

"Indonesia memang masih dalam euforia pemberitaan. Kendati demikian, tetap dibutuhkan penyaringan siaran-siaran tersebut sebab dampaknya sangat fatal jika ditiru oleh masyarakat," katanya.

Ia memandang bahwa kasus-kasus paedofilia bisa ditekan jika orang tua sejak dini mengajari anak balita mereka mengapa alat reproduksi mereka harus memakai celana dan tidak boleh terlihat atau disentuh oleh orang lain.

"Alat reproduksi mereka harus dilindungi dan tidak boleh disentuh atau dipegang oleh orang lain atau oleh siapa pun. Jika ada orang lain yang mencoba menyentuh atau memegang alat reproduksi mereka, kamu harus berteriak dan hal ini harus diajarkan oleh orang tua sejak kecil," katanya.

Selain itu, tidak masanya lagi orang tua menganggap bahwa informasi mengenai alat reproduksi tabu untuk diberitahukan sebab kejahatan paedofilia pada anak-anak menjadi sasaran bagi paedofil. Dalam kasus ini, anak tidak berdaya melakukan perlawanan.

Di samping itu, kata dia, ulama perlu diminta senantiasa mengajak orang tua untuk memberikan pendampingan awal dan memberikan informasi terhadap perlindungan kesehatan reproduksinya.

"Hal ini perlu dilakukan dengan terus-menerus karena kasus paedofilia kini ibarat gunung es, yang tidak terungkap diyakini lebih banyak daripada yang sudah diungkapkan oleh kepolisian dan laporan korban," katanya.(Ant)

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar