Daerah

Meleset!! Ditugaskan Untuk Menyelesaikan Sengketa, BPSK Pekanbaru Malah Tuntut Konsumen Pelapor

Gagasanriau.com ,Pekanbaru-Logika terbalik terjadi, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Pekanbaru yang harusnya sebagai media penyelesaian antara konsumen dan pemilik produk, namun kali ini, institusi ini malah menggugat konsumen. Pasalnya, salah seorang anggota BPSK, Santoso, merasa telah menjadi dicemarkan nama baiknya oleh konsumen pelapor.

Ditemui di kantor BPSK Kota Pekanbaru, Selasa (6/5), kepada wartawan Santoso menyebutkan tidak senang dengan pemberitaan konsumen yang merasa ditekan oleh salah seorang oknum di BPSK. Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa ST (Santoso) menawarkan sejumlah uang dari pelaku usaha yang menjadi tergugat untuk ganti rugi atas kerugian si konsumen.

"Kita akan mengajukan gugatan terhadap konsumen ini. Setelah kita rembukkan dengan teman-teman di BPSK, kita akan ajukan secepatnya,"kata Santoso.

Menurut Santoso lagi, angka yang ditawarkannya kepada konsumen tersebut merupakan angka yang disebutkan oleh pelaku usaha yang menjadi terlapor di BPSK. Dirinya mengaku tak melakukan tekanan terhadap si konsumen. "Bahkan kita sudah mencoba bagaimana angka tersebut naik lagi. Namun itulah jumlah yang diputuskan pelaku usaha, jika konsumen menerima, maka pelaku usaha siap membayar," kata Santoso.

"Kita tidak ada memaksa konsumen untuk menerima sejumlah uang tertentu. Hanya kita menyebutkan, itulah yang disanggupi pelaku usaha untuk membayar ganti rugi konsumen tersebut," jelas Santoso.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, adalah Rasmidarti, konsumen yang mengajukan laporan gugatan terhadap PT Hutama Group, perusahaan yang bergerak di bidang developer. Saat mediasi, Rasmidarti merasa ditekan oleh dua orang oknum di BPSK, yakni Santoso (ST) dan Rizal Furdail (RZ).(RE)

Editor Ady Kuswanto

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar