Daerah

Puluhan Warga Datangi DPRD Tolak Keberadaan PT SAL.

Gagasanriau.com Tembilahan-Warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) untuk menolak keberadaan PT SAL yang dianggap telah merusak hutan di desa mereka.

Kedatangan puluhan warga tersebut didampingi organisasi masyarakat Masyarakat Peduli Inhil (MPI) yang langsung disambut oleh Komisi II DPRD Inhil yang di Pimpin Ketua Komisi II Junaidi didampingi anggotanya Bakri H Anwar, Edy Hariyanto dan Zulkarnaen tampak dan juga hadir Ketua Komisi I Arfah yang menggelar pertemuan di Ruang Komisi II.

"Kami tak setuju dengan adanya perusahaan perusak hutan kami yaitu PT SAL, dan mereka hanya memberikan kerugian kepada warga," sebut juru bicara warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung, Zacky Hasan Al Indragiri pada saat pertemuan tersebut. Senin (19/5/14).

Warga lain, Arismanto juga menolak keras dengan keberadaan perusahaan perusak dan yang merugikan warga setempat ini. Seperti akibat penebangan dan pembukaan lahan hutan ini, pohon kelapa mereka diserang hama.

"Kita akan datangkan Dinas Perkebunan untuk membertanyakan persoalan ini, karena kami dari awal sudah tidak setuju dengan pola kemitraan yang diterapkan oleh prusahaan yang merugilkan masyarakat setempat,"sambung Junaidi

Anggota dewan, Zulkarnaen menyampaikan bahwa kebanyakan perusahaan sawit yang masuk di Inhil tidak benar, karena menurutnya sama saja warga yang membuatkan kebun perusahaan ini.

Bakri H Anwar, politisi Partai Demokrat menegaskan, sejak zaman dahulu hutan yang digarap warga Desa Pungkat sebagai sumber penghidupan mereka, maka keberadaan perusahaan ini sudah sejak awal ditolak warga.
Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar