Daerah

Konflik Internal Ditubuh Panwaslu Pekanbaru Diungkap Bawaslu Riau

Gagasanriau.com Pekanbaru-Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Riau Edy Syafaruddin mengungkapkan bahwa terjadi masalah kepentingan di internal Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Pekanbaru.

Pasalnya penggantian Ketua Panwaslu Pekanbaru dari Budi Candra ke Indra Dinata setelah melaksanakan rapat pleno pergantian ketua tersebut anggota Panwaslu Riau Bustami Ramzi dan Budi Candra berkirim surat kepada Bawaslu Riau dengan isi yang berbeda.

Ketua Bawaslu Riau, Edy Syarifuddin mengatakan, rapat pleno penggantian ketua tersebut sudah dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2014 lalu.

Bustami Ramzi kemudian mengirimkan surat kepada Bawaslu Riau pada Senin (19/5) lalu memberitahukan bahwa penggantian ketua telah terlaksana di Panwaslu Pekanbaru, dan surat tersebut ditanda tangani Ketua Panwaslu Pekanbaru, Indra Dinata. Pada hari Selasa (20/5) Budi Candra melayangkan surat, bahwa hasil keputusan pleno tersebut cacat hukum dan tidak sesuai prosedural, dan ditandatangani Ketua Panwaslu Pekanbaru, atas namanya sendiri, Budi Candra.

“Dalam surat tersebut dikatakannya, bahwa undangan rapat tidak sesuai dengan subtansial pembahasan dalam rapat, selain itu juga disebutkan bahwa hasil keputusan pleno cacat hukum. Cacat hukum dari mana? ujar Edy.(Tribunpekanbaru)
Editor Tata Haira


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar