Daerah

Riau Laksana Negeri Para Gangster, Polisi Tak Berdaya Hadapi Peredaran Senjata Api

Gagasanriau.com Pekanbaru-Maraknya peredaran senjata api ilegal serta perederan narkoba dan aksi perampokan dengan menggunakan pistol di Provinsi Riau umumnya dan Kota Pekanbaru khususnya membuat Kepolisian Daerah Riau kewalahan.

Aksi kejahatan yang kerap menggunakan senjata api dan bandar-bandar narkoba yang memiliki senjata api di Kota Pekanbaru menjadi indikasi bahwa pihak kepolisian lalai menekan angka kriminalitas.

"Jika terus dibiarkan, itu sangat membahayakan masyarakat dan anggota saat berusaha menangkap pelaku kejahatan," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono kepada pers di Pekanbaru, Jumat (30/5/2014).

Polda Riau sebelumnya juga mengamankan empat pucuk senjata api dari puluhan butir peluru aktif dari tangan para tersangka kasus pengedar narkoba.

"Selain menulusuri dari mana asal sabu-sabu milik lima tersangka ini, kami juga akan menyelidiki dari mana mereka mendapatkan senjata api," katanya.

Sebelumnya, Polresta Pekanbaru juga mengamankan oknum petugas Dinas Perhubungan karena memiliki senjata api replika (airsoftgun).

Peredaran senjata api replika tersebut di Pekanbaru bahkan terkesan bebas, hingga diiklankan di koran lokal.

Jajaran Mabes Polri hingga kini bahkan masih terus berupaya membongkar sindikat peredaran senjata api, dan sebelumnya telah mengamankan satu persatu pelaku bisnis senpi ilegal di Jakarta.

Hasil pengembangan, kepolisian juga barhasil mengamankan tersangka berinisial TN di Riau pada 4 Februari 2014 dengan barang bukti glock 27, air softgun dan enam senjata tajam serta amunisi berupa peluru hampa kaliber 22 milimeter, 300 butir glock 3,6 milimeter dan 600 butir amunisi glock.(Ant)
Tata Haira


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar