Daerah

FITRA Riau Menilai APBD Riau 2014, Gemuk di Aparatur, Kurus di Publik

Gagasanriau.com Pekanbaru-Lagi-lagi analis keuangan yang dilakukan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau membuat publik kaget, pasalnya seperti yang dirilis dalam situsnya terdapat beberapa catatan kritis dimana selama ini penganggaran keuangan daerah yang dibuat dan disetujui oleh legislatif tidaklah seperti yang diamanatkan didalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 23 ayat 1 yang salah satu isinya harus adil dan bertujuan memakmuran rakyat.

Berikut ini adalah hasil analisis FITRA Riau dimuat secara utuh oleh tim redaksi Gagasanriau.com dilansir dari situs FITRA Riau secara lengkap dan komprehensif:

Besaran belanja aparatur tidak sebanding dengan capaian kinerjanya untuk kesejahteraan masyarakat, justru mensejahterakan dirinya sendiri. Saat ini serapan anggaran Provinsi Riau tahun 2014 tercatat pada kisaran 12,69% untuk realisasi keuangan dan 16,00% realisasi fisik, ini merupakan bukti rendahnya kinerja aparatur.

Harapan masyarakat digantungkan pada kinerja aparatur, maka dalam menjalankan roda pemerintahan harus mengedepankan aspek kepentingan masyarakat seperti dalam pelaksanaan kebijakan publik, pelayanan publik serta perekat dan pemersatu bangsa. Tidak salah, jika kinerja baik diberikan fasilitas yang memadai pula namun melihat capaian kinerja saat ini sangat tidak sebanding antara alokasi anggaran yang begitu besar dengan capaian kerja aparatur.

Alokasi belanja aparatur pada tahun 2014 cukup fantastis yakni sebesar Rp712,45 M, terdiri dari belanja program peningkatan sarana dan prasarana aparatur sebesar Rp 344,5 M Program Pelayanan Administrasi Perkantoran sebesar Rp 266,5 M, Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur sebesar Rp 56,03 M, Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan sebesar Rp 28,6 M, serta Program Peningkatan Disiplin Aparatur sebesar Rp 16.8 M.

Rutinitas kinerja aparatur tidak membawa perbaikan sistem kelola keuangan yang baik dan efisien, terlihat untuk kegiatan penyediaan makanan dan minuman seluruh satuan kerja dialokasi sebesar Rp17,7 M, parahnya di lingkungan Sekretaris Daerah paling banyak makannya yaitu sebesar Rp 8,5 M dan disusul sekretariat DPRD sebesarRp 3,8 M, selanjutnya untuk satuan kerja lainnya menghabiskan makanan dan minuman di kisaran 500-50 Juta rupiah.

Begitu pula untuk meningkatkan disiplin aparatur justru program yang kurang tepat seperti pengadaan pakaian khusus hari-hari tertentu yang dialokasikan sebesar Rp6,05 M.

Tertinggi dialokasikan pada satuan kerja RS Arifin Ahmad sebesar Rp 810 juta, Dinas Pendidikan sebesar Rp 635 juta dan Dinas Kesehatan sebesar 536 juta serta satuan kerja lainnya menghabiskan anggaran antara 500-50 juta rupiah. Belum lagi pemborosan anggaran sebesar Rp 6,78 M untuk pengadaan pakaian dinas seluruh SKPD, tercatat Rp 1,84 M digelontorkan untuk lingkungan Sekretaris Daerah, Rp 1,48 M untuk lingkungan sekretaris DPRD dan badan publik lainnya dialokasikan sebesar 500-40 juta rupiah.

Lain dengan program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur yaitu memberikan fasilitas pelatihan dan pendidikan formal kepada aparatur dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,35 M berbanding terbalik dengan hasil yang diharapkan, seharusnya dengan adanya capacity building bisa membawa perbaikan dalam mengelola uang rakyat tersebut.

Hendaknya dengan diberikan anggaran yang besar untuk operasional, aparatur bisa bekerja dengan maksimal sehingga banyak kepentingan masyarakat bisa dirasakan secepatnya. kedepan pemerintah harus menitik beratkan tanggung jawab untuk mensejahterakan masayarakat dengan melaksakan program-program yang paling dibutuhkan masyarakat.

Diaz Bagus Amandha


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar