Daerah

PT. SRL Kembali Kangkangi Intruksi Kepolisian Republik Indonesia

gagasanriau.com-Sumatera riang lestari (PT. SRL) kembali kangkangi kesepakatan status Quo 13 Juni 2012. Awalnya tanggal 28 Juli 2012 masyarakat telah menemukan sejumlah pekerja PT. SRL di areal lahan yang bersengketa mereka menyatakan sebagai pekerja PT. SRL yang sudah beberapa hari di lokasi tersebut, saat ditanya mereka mengakui sebagai pekerja perusahaan PT. SRL yang akan melakukan pekerjaan penebangan hutan. kemudian pada hari senin tanggal 30 Juli 2012 masyarakat meninjau lahan yang bersengketa, masyarakat menemukan aktifitas operasional perusahaan penebangan hutan menggunakan mesin Chain Saw dan kegiatan steking/pengambilan kayu menggunakan alat berat eksavator. Sugianto Ketua Komite Pimpinan Kecamatan-Serikat Tani Riau Rupat menambahkan, jauh-jauh hari sebenarnya kami telah menegaskan pandangan untuk tidak terjadi gangguan kamtibnas di wilayah kecamatan rupat akibat sengketa lahan antara PT. SRL dengan masyarakat rupat, Organisasi Serikat Tani Riau (STR) telah menyuratai Bupati Bengkalis perihal permohonan untuk segera fasilitasi mediasi dan penetapan setatus Quo secara permanen terhadap lahan yang disengketakan dengan nomor surat 15/B/KPKc-STR/VI/2012 sebagai bentuk dukungan kami kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Bengkalis yang juga telah menyurati Bupati Bengkalis dengan surat nomor: B/18/VI/2012/satintelkam perihal Tindak lanjut penyelesaian sengketa lahan antara PT. SRL dengan masyarakat pulau rupat. Berdasarkan pengaduan – pengaduan terbaru yang KP-KPKc STR Kec. Rupat dapatkan dari masyarakat rupat dari Kel/Desa Batupanjang, Terkul, Seiinjab, Pergam, Mesim, Teluklecah, Kebumen, dan Pangkalannyirih bahwasannya lahan kelompok tani masyarakat tumpang tindih dengan areal konsesi PT. Sumatera Riang Lestari. Tetap membandel lakukan operasional di lahan sengketa. Sumatera Riang Lestari (PT.SRL) langgar kesepakatan status Quo. Ketua Komite Pimpinan Kecamatan-Serikat Tani Riau Rupat Sugianto dan Marzuki selaku Ketua Laskar Pemuda Tani Riau Kecamatan Rupat menilai ada indikasi unsur kesengajaan dari pihak perusahaan dalam melanggar kesepakatan status Quo yang telah di tetapkan oleh POLRES Bengkalis pada Senin 13 Mei 2012 beberapa bulan yang lalu. Merespon hal tersebut Ketua umum Komite Pimpinan Pusat-Serikat Tani Riau (KPP-STR) saudara Muhammad Ridwan merestui ribuan masyarakat yang berkonflik dengan Sumatera Riang Lestari (PT.SRL) untuk merebut kembali, menanam dan bahkan menyerukan masyarakat rupat untuk menduduki lahan tersebut dalam konsep menjaga alat-alat produksi kaum tani yaitu Tanah: agar tidak terampas!! Pernyataan ini di sampaikan oleh Muhammad Ridwan dalam rapat koordinasi unsur pimpinan Serikat Tani Riau Kecamatan Rupat khusus merespon persoalan PT.SRL yang kembali melakukan operasional di lahan sengketa. Komite Pimpinan Kecamatan Serikat Tani Riau (KPKc-STR) Kecamatan Rupat menghimbau serta menegaskan kembali kepada para pihak yang berkompeten dalam penyelesaian kasus sengketa AGRARIA ini termasuk Bapak Bupati yang terhormat, untuk dapat memfasilitasi/memediasi antara Serikat Tani Riau bersama masyarakat rupat dengan pihak PT Sumatera Riang Lestari (PT.SRL) guna adanya percepatan penyelesaian permasalahan yang sudah berlarut-larut ini, mengingat sengketa lahan antara masyarakat dengan PT.SRL telah terjadi beberapa kali unjuk rasa yang berakhir dengan Pembakaran Alat Berat pada tanggal 17 November 2011 dilahan yang disengketakan dan mengakibatkan terpenjaranya masyarakat rupat (kaum tani). Dimana kami menilai bahwa tindakan Anarkis yang dilakukan masyarakat bisa terjadi disebabkan oleh lamban dan tidak tegasnya pemerintah dalam bersikap untuk menyelesaikan akar persoalan. Kami mengharap dan mengusulkan kepada pemerintah agar segera menetapkan setatus Quo secara permanen kepada pihak perusahaan dan masyarakat terhadap lahan yang di persengketakan.*didik*


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar