Tunjangan Dipotong 50 Persen, Pegawai Dispenda Riau Mengeluh
Gagasanriau.com Pekanbaru-Pasca pemotongan tunjangan di Dinas Pendapatan Riau, banyak pegawai yang mengeluh. Hal itu diakui Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Riau H Jhoni Irwan. Ia mengatakan kebijakan pemotongan tunjangan hingga 50 persen tersebut tak pantas, pasalnya jajarannya merupakan tulang punggung dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Banyak yang melapor kepada saya. Umumnya, mereka mengeluhkan adanya díscount (pemotongan) itu,"katanya, Selasa(30/3).
Joni mengakui, jika pemotongan itu merupakan kebijakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 7 Tahun 2015, tentang Tunjangan Beban Kerja dan Tunjangan Kondisi Kerja (TKK). Di satu sisi, aturan itu memang harus dijalankan. "Namun dí sisi lain, pegawai Dispenda ini merupakan garis terdepan dalam meningkat PAD. Kami memiliki target-target yang tinggi dalam meraih PAD,"jelasnya.
Oleh karena itu menurutnya, sudah sewajarnya PNS Dispenda Riau ini mendapatkan tunjangan yang lebih tinggi dari Satker lainnya. Bukan sebaliknya, dengan memotong tunjangan itu.
"Terus terang dengan kondisi ini, banyak yang jadi kurang bersemangat. Namun saya terus memberikan suport, agar tetap bersemangat bekerja, kendati ada discount itu tadi,"paparnya.
Seperti diketahui, adanya penurunan tunjangan tersebut dengan pertimbangan, karena menurunnya penerimaan daerah. Penurunan tunjangan ini berlaku di beberapa Satker di lingkungan Pemprov Riau.
Reporter Dian Editor Arif Wahyudi
Tulis Komentar