Daerah

Hadapi Pemilukada, Panwas Rohil Sambangi KPU

Gagasanriau.com Bagan Siapiapi-Dalam mempersiapkan dan menguatkan sistem menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) di Bumi Seribu Kubah, Panitia Pengawasan (Panwas) Kabupaten Rokan Hilir berkunjung untuk berkoordinasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Dimana agenda kunjungan itu dilakukan pada hari Jum'at (25/5/2015) kemarin.

Dalam rangkaian agenda tersebut, Jaka Abdillah yang bertindak sebagai Ketua Panwas Rohil mengatakan, mereka bersilaturahmi atau audiensi dalam rangka untuk memperkuat sinergitas panwas dan KPU. Selain itu sebutnya, ini upaya untuk membangun opini publik, bahwasannya panwas dan KPU bisa bekerja sama dan tidak saling mencari kesalahan.

"Tentu saja harapan kita sesama penyelenggara pemilu, bisa menjaga independensi dan netralitas serta taat dengan norma-norma. Sehingga nanti, public semakin percaya bahwa, penyelenggaraan pemilu di Rokan Hilir ini, lebih bagus lagi," kata Jaka didampingi oleh anggota Panwas Rohil, Edi Masheri kepada wartawan.

Sebut Jaka lagi, hal itu harus dilakukan pihaknya terkait adanya anggapan kalau penyelenggara pemilu di Rohil masih lemah dari segi kualitas maupun segi prestasi. "Nah, dengan adanya silaturahmi ini, kita coba membangun kepercayaan publik kalau pemilihan bupati dan wakil bupati Rohil tahun 2015 ini, sangat sangat berkredibel," ujarnya

Hal yang dibahas dengan KPU menurut Jaka, tahapan-tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati, mensingkronkan aturan-aturan bersama KPU. "Dengan harapan bahwa, tahapan yang sedang dijalankan ini, bisa sesuai dengan jadwal, atau tahapan yang sudah disusun KPU RI. Sehingga teman teman di KPU Rohil, mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai amanah yang sudah digariskan dalam peraturan KPU," ulasnya.

Terkait kunjungan panwas ini, Agus Salim, Ketua KPU mengaku, pihaknya juga berupaya penyelenggaraan pilkada ini berjalan sesuai dengan aturan. "Pada prinsipnya yang kami bahas adalah, bahwa panwas dan KPU berkomitmen bersama-sama, untuk menjalankan penyelenggaraan pilkada ini sesuai dengan aturan yang berlaku, dari KPU dan jajaran sampai kebawah, PPK dan PPS," papar Agus.

Reporter Hermansyah Editor Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar