Daerah

Polres Inhil Bantah Terima 'Suap' Dalam Kasus Korupsi DKP

Gagasanriau.com Tembilahan - Kepolisian Resort IIndragiri Hilir (Inhil) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima 'suap' dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal motor yang menyangkut mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Inhil berinisial S.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Ade Zamrah kepada awak media. Senin (18/5/2015) diruang kerjanya.

"Kami sangat menyayangkan dengan adanya bahasa oknum-oknum yang mengatakan penangguhan penahan terhjadap tersangka karena adanya pemberian sesuatu terhadap penyidik," sebut Ade.

Mengenai kenapa yang bersangkutan tidak dilakukan penahan, lanjutnya, itu dikarenakan adanya pertimbangan-pertimbangan karena yang bersangkutan saat ini dalam kondisi sakit dan ada permohonan dari Bupati serta pertimbangan dari penyidik

Ade menerangkan, bahwa kasus tersebut sudah P21 dan kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan. "Sudah P21 pada satu pekan yang lalu," ungkap Ade.

Reporter Ragil Hadiwibowo Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar