Daerah

PTPN V Kerahkan Aparat Bongkar Kandang Sapi Warga

Gagasanriau.com Pekanbaru - Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) V regional Riau mengerahkan aparat merusak dan meratakan kandang sapi milik warga Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Kandang sapi yang memiliki daya tampung 100 ekor sapi tersebut dibangun untuk mempersiapkan bantuan dari pemerintah setempat dalam mengatasi angka kemiskinan maka diberikan bantuan sapi. Dilansir dari detakriau, kandang sapi itu dibongkar malam hari tanpa sepengetahuan dari masyarakat.

Kontan hal ini membuat pemuka masyarakat dan ninik mamak, beserta kepala desa, serta masyarakat Desa Kasikan protes tindakan vandalisme oleh PTPN V yang merusak aset desa tersebut.

Fahrul Rozi selaku Ninik Mamak Desa Kasikan menjelaskan, tidak seharusnya ini terjadi sebab yang dilakukan oleh masyarakat hanya sebatas mengembangkan potensi peternakan. Bahkan perbuatan ini sangat disesal masyarakat. "Kami hanya ingin kembangkan potensi peternakan. Dan hasilnya nanti bisa meningkatkan perekonomian masyarakat," katanya.

Lagi pula ulasnya, bukan dilahan HGU PTPN V di wilayah Tandun dibangun kandang itu, tetapi tetap dibongkar paksa. Dengan alasan tidak jelas. Fahrul menyebut, aksi pembongkaran dipimpin Rahman itu diluar pemikiranya masyarakat Desa Kasikan. Sebab, dilakukan malam hari.

"Padahal diketahui Pak Bupati itu sudah melakukan program bagus menuju zero kemiskinan. Ini yang kami lakukan dengan realisasikan melalui program pengembangan peternakan,"jelasnya. Tapi hal ini sambungnya, tidak didukung oleh BUMN PTPN 5 itu dengan gusur kandang-kandang milik petani.

Kepala Desa Kasikan, Syafrianto menjelaskan, masyarakat jangan dipersulit oleh pihak perusahaan. Dikarenakan, niat masyarakat ini meningkatkan perekonomiannya. Bukan hal itu melakukan tindakan kriminal atau pencurian sawit milik perusahaan itu.

Lagi pula, sambungnya, apa yang dibangun itu bukan bangunan liar seperti hal yang ada berserakan terbangun di wilayah kerja PTPN V masuk kawasan Tandun."Kami minta perusahaan bisa mengerti. Bangunan kandang sama dengan bangunan liar, itu salah. Makanya diminta solusi dari perusahaan," ujarnya.

Editor Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar