Daerah

Terkait Kasus Kekerasan Istri Bupati Kampar, Polda Berdalih Kehilangan Saksi

Gagasanriau.com Pekanbaru - Kepala Polda (Kapolda) Riau Dolly Bambang Hermawan mengaku kesulitan melakukan penyidikan atas dugaan kasus kekerasan fisik yang dilakukan oleh Eva Yuliana anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan juga istri dari Bupati Kampar Jefry Noer, dengan alasan saksi mahkota bernama Jamal susah ditemukan.

"Sudah, sudah dimulai (penyidikannya, Red). Cuma satu saksi mahkota yang suami (korban Nur Asmi, Red) itu, yang nama Jamal, saat ini masih dicari keberadaannya,"ungkap Kapolda Riau Dolly Bambang Hermawan dilansir dari riauterkini , seraya menambahkan apalagi terbetik kabar Jamal sudah bercerai dengan saksi korban.

Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru tanggal (21/11/2014) lalu, telah memutuskan untuk melanjutkan kembali kasus kekerasan yang dilakukan oleh Eva Yuliana. Dimana sebelumnya gugatan praperadilan yang dimohonkan Nurhasmi terhadap Polda Riau, karena telah mengeluarkan SP3 dalam perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Eva Yuliana.

Editor Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar