Daerah

Ketua DPRD Riau Akui 4 Fraksi Akan Interpelasi Plt Gubri

Gagasanriau.com Pekanbaru - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mengakui bahwa sudah ada 4 fraksi di lembaga politik berinisiatif untuk melakukan hak interpelasi kepada Arsyadjuliandi Rachman sebagai Pelaksana Tugas Gubernur (Plt Gub) karena rendahnya serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 hingga bulan Mei.

Dilansir dari Tribun, dari 9 fraksi, sudah ada 4 fraksi yang menyampaikan hal tersebut ke pimpinan dewan.

“Memang ada empat fraksi yang sudah menyampaikan kepada kita, namun baru disampaikan secara lisan saja,” ujar Ketua DPRD Riau, Suparman, tanpa menyebut nama orang atau fraksi yang sudah menyampaikan tersebut.

Dengan jawaban diplomatis Suparman menilai, pengajuan interpelasi tersebut hanya emosional positif dari beberapa ketua fraksi saja. hal into dinilainya sebagai kecintaan terhadap Provinsi Riau, bagaimana memacu serapan anggaran lebih tinggi.

“Mereka mencintai daerah ini, karena serapan anggarannya masih rendah. Sebelumnya juga ada wacana itu karena pejebat belum defenitif, sekarang sudah defenitif, kemudian orangnya belum berkualitas, sekarang sudah berkualitas melalui proses assessment. Karena itu ini merupakan bukti kawan-kawan untuk memicu jalannya pemerintahan ini,” tuturnya.

Ditanya apakah pihaknya akan setuju jika hak interpelasi memang akan diajukan oleh masing-masing fraksi, menurutnya hal itu akan dilihat perkembangan lebih lanjut kedepan, karena untuk pengajuan tersebut juga ada proses dan tatib yang harus dilalui.

Atas penyampaian dari beberapa fraksi yang sudah ada sebelumnya, menurutnya hal tersebut akan segera dibawa ke rapat pimpinan DPRD Riau untuk dibicarakan lebih lanjut.

Sebelumnya, baru dua ketua fraksi yang menyatakan akan mengajukan hak interpelasi, yakni, Ketua Fraksi Demokrat, Aherson, dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau, Husni Tamrin. Sedangkan beberapa ketua fraksi lainnya yang diwawancarai Tribun menilai, pengajuan interpelasi saat ini masih terlalu dini. Hak interpelasi bisa dilakukan jika jumlah dukungan sudah mencapai minimal 2/3 dari jumlah anggota dewan yang ada di DPRD Riau.

Editor Arif Wahyudi sumber tribun


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar