Daerah

Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan

Gagasanriau.com Bengkalis - Wakil Bupati Bengkalis,Drs.H, Suayatno membuka secara resmi pelatihan penyusunan peraturan perundang-undangan (Legal Drafting) bagi aparatur desa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kamis (4/06/2015) pagi. Acara ini sendiri berlangsung di lantai II Kantor Bupati Kab Bengkalis, dan turut dihadiri oleh Staf ahli, Kepala Badan, Kepala Dinas Bengkalis, Kepala Bagian Hukum Bengkalis dan peserta pelatihan dari Desa di Bengkalis. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyambut baik pelatihan perundang-undangan ini. Pelatihan ini sendiri dipusatkan di Ballroom Hotel Horizon dan berlangsung selama 2 hari, 4 hingga 6 Juni 2015. Dan tanggal 11 s/d 12 Juni 2015. "Kita berharap dengan terciptanya Kepala Desa yang mampu dalam menyusun Peraturan Desa, Peraturan kepala Desa dan keputusan Desa, Serta terwujudnya Produk Hukum yang baik dalam rangka penyelenggaraan tugas Pemerintah dan Pembangunan di Desa.

”Khususnya bagi kepala desa dapat memberikan suatu bekal, pencerahan dan kedepan tidak ada hal-hal yang menimbulkan terjadinya ketidak sempurnaan yang mengakibatkan berbagai persoalan-persoalan yang melanggar aturan yang lebih tinggi dari pada masyarakat, terang Suayatno Dalam pelatihan ini dihadirkan narasumber dari Biro Hukum Sekjen Kemendagri. Marissa A.F Sianipar,SH.MH Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Riau oleh tenaga Perancang Peraturan perundang-undangan, Mirsyahwal. SH, Peran dan Fungsi serta kewenangan Desa dalam menjalankan Otonomi Desa berdasarkan diterbitkan undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa dalam membuat Produk Hukum dan Peraturan Mendagri No 111 tahun 2014 tentang Pedoman teknis Peraturan di Desa, " imbuh Suayatno lagi. Melalui pelatihan ini juga, Wakil Bupati berharap dapat memberikan pencerahan berkaitan dengan penyusunan produk hukum. "Didalam pelatihan ini nanti tentu kita berharap kepada para instruktur dapat memberikan materi-materi sesuai dengan perkembangan dari waktu ke waktu.

Reporter Mirzal Apriliando


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar