Mantap! Kejari "Gas Poll" Lagi Kasus Dana Hibah Pemko Pekanbaru 2013
Gagasanriau.com Pekanbaru - Dugaan penyimpangan penyaluran dana Hibah tahun anggaran 2013 dan diduga dikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan diselidiki lebih dalam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru silam oleh Pemko Pekanbaru.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Edy Birton mengungkapkan yang dilansir oleh tribunpekanbaru, Kamis (11/6). "Kami sedang lakukan pengumpulan bahan dan keterangan untuk penyaluran dana hibah pada Pemko Pekanbaru,"ungkapnya.
Mulanya, Kejari menerima informasi dari masyarakat terkait persoalan ini. Pemko diduga menyalurkan dana tersebut ke sejumlah LSM tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Sejumlah LSM yang menerima tidak terdaftar secara resmi di Kesbangpol Pekanbaru.
Mengenai jumlah lembaga penerima, Kajari tidak merinci secara pasti, termasuk nama-namanya. "Belum sampai ke sana, kami masih mengumpulkan keterangan dulu. Masih data awal yang kami kumpulkan," jelasnya.
Dalam proses pengumpulan keterangan itu, Kejari telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Hanya saja, nama-nama orang yang dimintai keterangan tersebut belum dapat diungkap oleh pihaknya. "Akan ada lagi pihak yang kami panggil untuk dimintai keterangannya," ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpin di Kejari Pekanbaru, dana yang diterima oleh sejumlah pihak dari anggaran hibah tersebut mencapai Rp 50 hingga Rp 100 juta.
Editor Arif Wahyudi
Tulis Komentar