Daerah

PT. Palma Satu Rampas Lahan Warga Warga

Gagasanriau.com Pekanbaru - PT Palma Satu rampas lahan milik warga Desa Pemekaran dan Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal, Indragiri Hulu (Inhu) seluas 600 hektar. Untuk mendapatkan kembali lahan mereka, warga menduduki lahan tersebut sebagai bentuk protes kepada pihak perusahaan.

Perwakilan warga desa yang dilansir oleh Tribun, Shafrudin, menyebutkan upaya mereka menduduki lahan tersebut bukan untuk merusak melainkan sebagai bentuk protes terhadap pihak perusahaan yang sewenang-wenang merampas yang bukan hak nya.

"Kita tidak mengambil buah, hanya melakukan pembersihan di lahan saja,"ucap Shafrudin, Selasa (16/6/2015). Shafrudin menjelaskan bahwa aktifitas warga di sana berlangsung tertib dan tidak mengganggu operasi perusahaan.

Bahkan mereka dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan petugas keamanan perusahaan. Aksi menduduki lahan itu akan mereka lakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi mereka atas tuntutan serah terima atas lahan tersebut.

Seperti diketahui bahwa lahan tersebut merupakan milik warga yang dibuktikan melakui sertifikat tanah yang dimiliki oleh warga. Namun, lahan tersebut saat ini diklaim oleh pihak perusahaan Palma Satu. Oleh karena itu, warga menuntut agar pihak perusahaan untuk mengembalikan lahan tersebut kepada warga.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar