Daerah

Mall SKA Tidak Taat Aturan, Tarif Parkir Mencekik

Gagasanriau.com Pekanbaru - Pusat perberlanjaan Mall SKA yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta kecam oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru karena dinilai menaikkan tarif parkirnya sesuka hati tetapi dilain hal tidak taat aturan. Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH yang dilansir oleh tribunpekanbaru Minggu (28/6/2015). Ia meminta, agar manajemen SKA meninjau lagi, tarif parkir yang mahal tersebut. Sebab, dikhawatirkan pungutan parkir tersebut, tidak masuk PAD dan kebijakan manajemen SKA sendiri. "Di mal lain bisa rendah, kenapa SKA tidak. Apa istimewanya SKA. Padahal sarana ruang parkir SKA sendiri tidak sesuai dengan aturan. Kenapa kok berani-berani menaikkan parkir hingga Rp 7 ribu,"tegas Roni. Selama ini masyarakat mengeluh tarif parkir mal SKA lebih dari satu jam Rp 5 ribu untuk roda dua dan Rp 7 ribu untuk roda 4. Kalau lewat 2 jam, tarifnya lebih besar lagi. Dewan berharap, Dishubkominfo atau Dispenda mengkaji ini lagi. "Jangan beratkan masyarakat, sementara SKA sendiri tidak taat aturan," tegasnya. Editor Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar