Daerah

Cik Puan Dijual Ke Pihak Swasta Uang Rakyat Rp.20 M Akan Raib

Gagasanriau.com Pekanbaru - Pasar Cik Puan yang terletak di Tuanku Tambusai akan diberikan hak pengelolaannya (dijual. red) ke pihak swasta dengan konsekuensi bangunan lama akan dirobohkan dan akan dibangun pasar modern dan hotel demikian wacana dari Firdaus MT selaku Walikota Kota Pekanbaru. Dengan demikian uang rakyat yang telah terserap untuk pembangunan gedung pasar Cik Puan senilai Rp.20 milyar lebih akan raib, pasalnya sebelumnya bangunan pasar tersebut sudah dianggarkan dan terserap di eranya Herman Abdullah semasa ia menjadi Wako Pekanbaru pada periode terdahulu.

Dilansir dari tribun, hal ini sudah disampaikan Pemko ke DPRD Pekanbaru. "Pemko sudah sampaikan ke kita, bahwa pembangunan Cik Puan memakai sistem BOT lagi. Karena di pasar tersebut selain disediakan pasar tradisional, juga ada mal dan hotel," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Minggu (5/7/2015).

Hanya saja, rencana Pemko ini bertolak belakang dengan keinginan Pemprov Riau dan DPRD Riau. Kalangan eksekutif dan legislatif Riau, khususnya dewan Dapil Kota Pekanbaru menginginkan Cik Puan dibangun Pemko melalui APBD. Sebab hal ini akan meringankan pedagang nantinya. "Artinya tidak perlu dirobohkan,"tambahnya.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar