Daerah

Jika Ada Pungli Jelang Penerimaan Siswa Baru Laporkan

Gagasanriau.com Pekanbaru - Bagi orang tua wali murid yang hendak mendaftarkan anaknya jelang penerimaan siswa baru, segera melaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) tepatnya Komisi III. Hal ini sesuai dengan janji dari kedua lembaga pemerintah tersebut, jika masih ditemukan adanya pungutan liar, seperti uang bangku, uang peningkatan mutu sekolah dan sebagainya. Dilansir dari antara, Senin (6/7/2015), Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Marlis menyatakan ia tidak ingin ada lagi Pungli dan jika ditemukan segera melaporkan ke Komisi III DPRD Pekanbaru. "Baik itu istilahnya uang bangku, uang peningkatan mutu sekolah dan sebagainya," ujarnya. "Selama ini, setiap penerimaan siswa baru, para orangtua yang anaknya tidak diterima di sebuah sekolah selalu dibuat pusing karena ditawarkan ada kursi kosong namun harus dibeli,"tukas Marlis . Selain itu Zulfadil, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga berjanji akan menindak sekolah yang melakukan Pungli di sekolah-sekolah saat penerimaan siswa baru tahun 2015 ini. "Para orangtua silahkan lapor saja kalau ada,"janji Zulfadil. Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar