Daerah

Politisi PDIP Riau Zukri Misran Diperiksa KPK

Gagasanriau.com Pekanbaru - Zukri Misran politisi Partai Indonesia Perjuangan (PDIP) Riau diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Riau Tahun Anggaran 2014-2015.

Zukri Misran diperiksa KPK untuk dimintai keterangan sewaktu masih menjadi anggota Komisi D DPRD Riau periode yang lalu. Pemeriksaan Zukri Misran ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (14/7/2015) dilansir dari tribun.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AK (Ahmad Kirjauhari)," katanya Priharsa Nugraha.

Zukri Misran saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Riau setelah terpilih kembali pada pemilihan tahun 2014 lalu. Dan Zukri Misran juga ditengarai akan maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Pelelawan.

Sebelumnya KPK sudah menetapkan Ahmad Kirjauhari sebagai tersangka dalam kasus tersebut suap RAPBD Riau tahun 2015 bersama dengan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.

Kirjuhari ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Annas Maamun terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2014 dan atau Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tambahan 2015.

Editor Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar