Daerah

Polres Inhil Edarkan Surat Larangan Siswa SMP Gunakan Motor Ke Sekolah

Gagasanriau.com Tembilahan - Untuk meminimalisir angka kecelakaan publik khususnya pelajar, Kepolisian Resort Indragiri Hilir (Inhil) membuat surat edaran ke sekolah-sekolah setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kota Tembilahan.

"Kita sudah mengirim surat imbauan larangan para pelajar menggunakan sepeda motor ke sekolah kepada setiap SMP sederajat di Kota Tembilahan,"sebut Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Kasatlantas Polres Inhil, AKP A Salmi.

Pelajar SMP, lanjutnya, sudah jelas tidak belum cukup umur untuk memenuhi syarat pembuatan SIM," jelas AKP Ahmad Salmi belum lama ini.

Selain itu, peran orang tua juga sangat penting untuk hal ini. "Dikhawatirkan, dengan ukurannya itu. Anak tidak bisa mengendarai dengan baik hingga mengalami kecelakaan," ungkapnya.

Ahmad Salmi juga mengapresiasi SMPN 01 Tembilahan Hulu yang telah melarang siswa untuk membawa motor ke sekolah.

"Tindakan ini untuk keselamatan anak itu sendiri. Selain sekolah, peran orang tua sangat untuk mencegah anaknya membawa motor. Mari kita ciptakan lalu lintas yang tertib dengan patuh pada peraturan,"pungkasnya.

Reporter Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar