Daerah

Perusahaan Perkebunan Masih Berbohong Terkait Pajak Kepada Negara

Gagasanriau.com Pekanbaru - Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Lahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi  Riau, menilai perusahaan perkebunan maupun Hutan Tanaman Industri masih berbohong dan tidak transparan untuk menjelaskan secara terbuka dalam hal pendapatan pajak yang dibayarkan. Hal ini ditegaskan oleh satu diantara anggota Pansus Monitoring dan evaluasi lahan DPRD Riau Sugianto, Rabu (26/8/2015) saat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (Hearing) di gedung wakil rakyat Provinsi. "Banyak perusahaan tidak terbuka nilai investasinya, dan tidak taat pajak ketika berinvestasi di Provinsi Riau dan ketika dimintai keterangan seperti ini banyak mencal-menclenya"tegas Sugianto politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. Hal ini dinyatakannya kepada PT Duta Swakarya Indah (Group Surya Dumai/Penanaman Modal Asing) lokasi di Siak dan dihadiri oleh Direkturnya Darlis. Dalam RDP tersebut, terungkap berbagai masalah seperti pihak perusahaan mengaku tidak tahu berapa jumlah investasi di Riau. Dan karena belum menguasai lahan yang dikonsesikan sepenuhnya, lantas tidak memenuhi kewajiban untuk membayar pajak. Selain itu tidak mau menyerahkan data-data secara lengkap. Juga tidak memiliki izin lengkap hanya beralaskan izin prinsip saja sudah beroperasi dan tidak ada upaya untuk melengkapi. Pansus Lahan yang diketuai oleh Suhardiman Amby, juga dihadiri oleh Ade Hartati, Supriati, Sugianto, M. Arfah dan Sumiyati. Dalam RDP tersebut, pihak perusahaan didesak untuk segera melengkapi data yang diminta oleh Pansus Lahan, berdasarkan keterangan dari Ketua Pansus, Suhardiman Amby, hasil dari evaluasi ini akan serahkan kepada Pimpinan DPRD Riau untuk dilakukan Paripurna. Reporter Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar