Daerah

Dukung Pemilukada Independen, Pj Bupati Bengkalis Pimpin Penandatanganan Fakta Integritas

Gagasanriau.com Bengkalis – Sebagai komitmen untuk tidak terlibat dan melibatkan diri, langsung maupun tidak langsung atau menjaga netralitas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada 9 Desember 2015, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal menandatangani Fakta Integritas.

Tahap pertama, penandatanganan Fakta Integritas dilakukan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat se-Kabupaten Bengkalis. Penandatangan yang langsung disaksikan Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie, Ketua DPRD H Heru Wahyudi dan Ketua Komisi Pemilihan Defitri Akbar di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis itu, juga dilakukan Sekretaris Daerah, seluruh Staf Ahli Bupati Bengkalis dan Asisten di Sekretariat Daerah Bengkalis.

Penandatangan Pakta Integritas yang konon baru kali pertama dilakukan seorang Kepala Daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi berkenaan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015 ini, diawali Sekretaris Daerah H Burhanuddin.

Kemudian berturut-turut Staf Ahli Bupati Bengkalis Halolongan, Hj Umi Kalsum, H Zulfan Herri, H Hermanto dan H Zulfasa. Kemudian, Asisten Tata Praja H Amir Faisal dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra. Selanjutnya Kepala SKPD, Camat serta perwakilan beberapa orang Lurah.

“Apa yang kita lakukan ini hanya menjalankan peraturan perundang-undangan, seperti Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang No 5/2014 tentang ASN, bahwa Pegawai ASN. Termasuk menjalan Pakta Integritas yang diamanahkan menjadi Pj Bupati Bengkalis,” jelas Ahmad Syah kepada wartawan usai acara penandatangan.

Ahmad Syah juga menjelaskan, penandatangan Pakta Integritas ini juga sebagai salah upaya Pemkab Bengkalis untuk memberikan pencerahan politik dan keterbukaan informasi kepada publik tentang kedudukan seorang ASN. Khususnya dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2015.

“Makanya dalam penandatangan Pakta Integritas kita juga menghadirkan Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Riau Mahyuddin Yusdar. Biar semuanya transparan,” jelas Ahmad Syah yang dikenal sebagai tokoh yang membidani lahirnya KIP Provinsi Riau saat dia menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Pengolahan Data Elektronik Provinsi Riau.

Ketika ditanya wartawan penandatangan Pakta Integritas bagi ASN dalam rangka pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015 yang dilaksanakan Pemkab Bengkalis ini merupakan yang pertama kali dilakukan pemerintah daerah, H Ahmad Syah mengatakan tidak mengetahui hal itu.

Namun demikian, katanya, kalau memang yang dilakukan Pemkab Bengkalis ini untuk kali pertama, dia hanya bisa berharap hal ini dapat menginisiasi daerah, baik itu kabupaten/kota ataupun provinsi lain untuk melakukan hal serupa.

“Kalau memang benar, harapan kita tentu kegiatan ini bukan hanya bermanfaat bagi daerah ini, tetapi juga daerah lain. Sebab dimanapun seorang ASN itu diempatkan, salah satu tugasnya menyukseskan Pilkada serentak tahun 2015 ini,”ujar Ahmad Syah.

Selain anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah seperti Kapolres AKBP A Supriyadi, Ketua Pengadilan Negeri Rustiyono, Komisioner KPU Bengkalis, Panitia Pengawas, seluruh calon Bupati yang akan berkompetisi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis ikut menyaksikan acara tersebut.

Ketiga calon bupati tersebut adalah H Amril Mukminin (pasangan nomor urut 1), H Herliyan Saleh (pasangan nomor urut 2) dan H Sulaiman Zakaria (pasangan nomor urut 3). Berbeda dengan Herliyan Saleh dan Sulaiman Zakaria, pada kesempatan itu Amril Mukminin didampingi calon wakilnya H Muhammad.

Reporter Mirzal Apriliando


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar