Daerah

Tapal Batas Dumai Bengkalis, Pemprov Dan Pusat Diminta Turun Tangan

GagasanRiau.com Dumai – Bertempat di Guest House Pemerintah Kota Dumai Jalan Putri Tujuh Dumai, Senin (7/9/2015) malam, Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie mengadakan pertemuan dengan Pj Walikota Dumai H Arlizman Agus. Pertemuan kedua orang nomor satu dari kabupaten dan kota yang memiliki hubungan kekerabatan yang sangat dekat ini, dalam rangka membahas penyelesaian beberapa titik tapal batas kedua daerah yang sejak lama hingga sekarang memang belum tuntas. Seperti di kawasan Bukit Kerikil atau Pelintung. Demi kepastian hukum, baik Arlizman maupun Ahmad Syah bukan hanya berharap, tetapi juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau dan Pemerintah Pusat dapat segera membantu menuntaskan persoalan tersebut. Apalagi Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat disebut-sebut sudah pernah turun langsung ke lokasi yang dipolemikan itu.. “Polemik tapal batas antara Bengkalis dan Dumai ini sudah cukup lama terjadi. Untuk itu kami minta dan sangat berharap Pemprov Riau khususnya secepatnya dapat membantu mencarikan titik temunya. Ini penting agar pelayanan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan di wilayah yang masih menjadi polemik tersebut ke depan semakin optimal,” harap Ahmad Syah dan Arlizman, senada. Baik Ahmad Syah dan Arlizman mengimbau warganya masing-masing untuk tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok tertentu terkait apapun keputusan yang nantinya bakal ditetapkan Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan polemik tapal batas antara Bengkalis dan Dumai. Kata mereka berdua mengingatkan, menjadi penduduk Dumai itu baik, menjadi warga Bengkalis juga bagus. Sama-sama bagus, dan sama-sama baik. Yang tidak bagus dan tidak baik itu adalah menetap di wilayah Bengkalis atau Dumai, tetapi tidak tercatat secara resmi sebagai penduduk Bengkalis atau Dumai. Kemudian, keduanya juga sepakat dan siap untuk bekerjasama serta saling mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015 di wilayah tersebut berjalan dengan aman, damai, tertib serta sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk itu, kadunya  berharap agar dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada serentak tahun 2015 dari Dumai dan Bengkalis, segera melakukan pertemuan koordinasi. Tujuannya supaya masyarakat di wilayah yang masih dipolemikkan tersebut dapat menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan dan tidak hilang karena polemic tersebut. Selain itu, menurut keduanya, pertemuan koordinasi antara KPU dan Panwas dimaksud diperlukan agar tidak terjadi penggunaan hak pilih ganda pada saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai yang sama-sama akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 mendatang. Maksudnya, setelah ikut memilih Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, warga yang memiliki hak pilih di wilayah tersebut berpartisipasi pula memberikan suara pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai. Atau sebaliknya. Pertemuan koordinasi itu diperlukan, termasuk untuk juga mencegah kemungkinan terjadi mobilisasi pemilih oleh kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan politik tertentu pada saat Pilkada serentak di wilayah yang masih dalam sengketa tersebut. Untuk menghindari terjadinya hal-hal tersebut, baik Arlizman maupun Ahmad Syah berharap pertemuan koordinasi antara KPU dan Panwas dari Kabupaten berjuluk Negeri Junjungan serta Kota Pengantin Berseri ditaja secepatnya. Masih menurut keduanya, pertemuan dimaksud penting dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir potensi kemungkinan terjadinya sengketa Pilkada di kedua daerah tersebut. Sebab, bila status pemilih di wilayah yang sama-sama diakui oleh Bengkalis maupun Dumai itu sebagai bagian dari teritorialnya tidak jelas statusnya, maka tidak tertutup kemungkinan hal ini akan dijadikan ‘pintu masuk’ oleh pasangan calon yang kalah untuk menjadikannya sengketa Pilkada. Baik itu di Bengkalis mapun Dumai atau juga bahkan bisa kedua-duanya. Terkait dengan Pilkada serentak ini, baik Arlizman maupun Ahmad Syah juga berpesan agar warga yang memiliki hak pilih yang berada di daerah perbatasan yang masih berpolemik tersebut, supaya dapat melihat pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dalam waktu dekat akan diberitahukan penyelenggara Pilkada. “Pastikan terdaftar sebagai pemilih dan hanya terdaftar untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis atau Walikota atau Wakil Walikota Dumai saja. Jangan kedua-duanya. Sesuai peraturan perundang-undangan, setiap pemilih hanya diperbolehkan menggunakan hak pilihnya sekali di wilayah pemilihan dimana yang bersangkutan terdaftar,” Arlizman dan Ahmad Syah sama-sama mengingatkan. Dalam pertemuan yang berlangsung penuh rasa kekeluargaan dan terkadang diiringi canda tersebut, Arlizman didampingi Sekretaris Daerah H Said Mustapa beserta sejumlah staf Pemko Dumai. Sementara Ahmad Syah didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja H Nazamuddin, Kepala Bagian Tata Pemerintahan A Harris, Kabag Humas Johansyah Syafri, serta Kepala Subbag Peliputan dan Dokumentasi Bagian Humas Adi Sutrisno. Sebelum pertemuan yang berlangsung sekitar 3,5 jam di guest house yang berlokasi di samping rumah dinas Walikota Dumai itu, selaku tuan rumah Arlizman dan Said Mustafa menjamu Ahmad Syah dan rombongan makan malam bersama di salah satu restoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Dumai. Humas/Mirzal Apriliando


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar