Daerah

8 Jaksa Kejagung Turun Periksa Dugaan Korupsi Jefry Noer Terkait P4S Kampar

GagasanRiau.com Pekanbaru - Dugaan korupsi proyek Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata di Kubang Raya kebanggaan Bupati Kampar Jefry Noer Kejaksaan Agung akan menurunkan 8 jaksa untuk melakukan pemanggilan saksi-saksi sebanyak 60 orang. Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto, saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (14/9/15). Dikatakan Amir, saat ini Kejagung masih melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pada program unggulan Bupati Kampar Jefry Noer tersebut."(Terkait P4S) masih lid (penyelidikan,red)," ujar Amir Yanto. Lebih lanjut, dalam proses penyelidikan tersebut sejumlah Jaksa Penyelidik dari Kejagung akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pemeriksaannya sendiri sejatinya dilakukan di Pekanbaru."Rencananya memang hari ini (kemarin,red). Tapi karena asap, (pemeriksaannya) terpaksa ditunda," lanjutnya. Terpisah, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan membenarkan adanya rencana pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi Program P4S. "Ada 15 orang Kades (Kepala Desa,red) yang dipanggil. Tapi, tim penyelidik (dari Kejagung) belum datang. Mungkin karena tebalnya asap," jelas Mukhzan. Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) diam-diam mengambil alih kasus dugaan korupsi pada progam P4S Karya Nyata di Desa Kubang Jaya, Siak Hulu. Hal tersebut diketahui setelah beberapa orang perwakilan Kejagung berkunjung ke Kejaksaan Negeri Bangkinang pada pertengahan Mei 2015 lalu. Selain kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan P4S Kubang Jaya, dugaan patgulipat anggaran dalam kegiatan pengadaan hewan ternak Sapi juga ikut dibahas dalam pertemuan tersebut. Sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar juga dimintai keterangannya dalam pertemuan tersebut. Sayangnya, tak diketahui siapa saja yang hadir dalam pertemuan tersebut, dan sejumlah dokumen program P4S juga turut disita tim penyelidik dari Kejagung tersebut. Sebelumnya, Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga pernah menyelidiki kasus dugaan korupsi pada Program P4S di Kabupaten Kampar. Namun hingga kini tidak diketahui ujung dari penanganannya.(gardariau) Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar