Daerah

Beri Waktu Hingga Akhir Juli, Bupati Wardan Instruksikan SKPD Segera Selesaikan Proses Lelang di ULP

GagasanRiau.Com Tembilahan - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk segera menyelesaikan proses lelang di ULP. Pernyataan tersebut disampaikan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini usai memimpin rapat bersama seluruh Kepala SKPD dan camat, untuk membahas terkait progres fisik dan keuangan pada APBD 2015 ini, di aula lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Jumat (10/7/2015). Pada rapat tertutup yang berlangsung sekitar 3 jam ini, Bupati Wardan menekankan kepada seluruh SKPD dan pemimpin kecamatan, agar secepatnya menyelesaikan proses lelang. "Saya mendesak kepada SKPD agar secepatnya melakukan pelelangan di ULP, khususnya tender pembangunan jalan," tutur Bupati Wardan kepada awak media. Oleh karena itu, Bupati yang dikenal agamis ini memberikan batas waktu hingga akhir Bulan Juli ini. Dimana, pada waktu yang telah ditentukan itu, semua SKPD sudah memasukan seluruh bentuk pelelangan ke dalam ULP Kabupaten Inhil. "Dari hasil rapat tadi, sudah 70 persen proses pelelangan yang masuk ke ULP. Jadi, tegaskan kepada SKPD, bagaimanapun Bulan Juli ini semua sudah tercover di ULP," pungkasnya. Advertorial/Humas


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar