Daerah

Bupati Wardan Minta Kepala SKPD Tindak Staf yang tak Disiplin

GagasanRiau.Com Tembilahan - Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap para staf dan pegawainya yang tidak disiplin dalam bekerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan dalam amanatnya saat memimpin apel hari pertama masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1436 H, di halaman Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilaham, belum lama ini.

Dikatakan Bupati Wardan, saat ini proggres pembangunan di Kabupaten Inhil belum sampai 50 persen, baik keuangan maupun fisik. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh SKPD, untuk bisa memaksimalkan kinerjanya.

"Mari tingkatkan kinerja, guna percepatan pembangunan di Inhil. Jangan terjadi lagi ada program pembangunan yang tidak selesai atau bahkan gagal dilaksanakan. Sebab, hal itu akan merugikan kita sendiri, karena harus kembali menganggarkannya tahun depan," tutur Bupati Wardan.

Selain itu, lanjut Bupati Wardan, dengan tidak terlaksananya berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan, maka akan sangat merugikan seluruh pihak, khususnya masyarakat yang tertunda dalam menikmati pembangunan yang harusnya bisa mereka rasakan tahun ini.

"Untuk itu, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Inhil harus bisa meningkatkan, manfaatkan dan memaksimalkan kinerja stafnya masing-masing. Berikan sanksi yang tegas jika ada para staf yang tidak disiplin, karena kita bekerja untuk masyarakat," imbuhnya.

Advertorial/Humas


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar