Daerah

Bupati Wardan Tekankan PNS Salurkan Zakat Melalui Bazda

GagasanRiau.Com Tembilahan - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menghadiri penyaluran zakat konsumtif oleh Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) bagi 6.415 fakir miskin dan masyarakat yang berhak menerimanya di Kabupaten Inhil, Jum'at (3/7/2015).

Selain itu, Bupati Wardan terlebih dahulu menyerahkan penghargaan kepada perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang termasuk dalam kategori penyumbang zakal mal atau zakat harta terbesar di daerah tersebut.

Pada kesempatan itu, Bupati Wardan menekankan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Negeri Seribu Parit ini, untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZDA Kabupaten Inhil.

"Saya menekankan agar PNS menyalurkan zakatnya melalui badan resmi, yaitu Bazda," tutur Bupati Wardan.

Apalagi, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini, zakat merupakan salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat Islam.

"Jadi, membayar zakat ini sama dengan perintah melaksanakan shalat. Karena itu, setiap kita wajib mengeluarkan zakat, apalagi PNS yang memiliki pendapatan tetap setiap bulannya," terangnya.

Kemudian, Bupati yang dikenal agamis ini menyatakan sangat mengapresiasi terhadap antusias PNS dalam mengeluarkan zakatnya, karena dari laporan Bazda Inhil diketahui bahwa setiap tahunnya, PNS yang menyalurkan zakat mengalami peningkatan.

"Saya harapkan ini dapat terus meningkat, dan jika masih kurang maksimal, kita akan kirim surat kepada setiap PNS," pungkasnya.

Advertorial/Humas


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar