Pendidikan

MPI Ancam Bawa ke Ranah Hukum Sekolah yang Lakukan Pungli di Inhil

photo ilustrasi, sumber: antara/yusran uccang

GagasanRiau.Com Tembilahan - Masyarakat Peduli Inhil (MPI), Fahruddin yang kerap disapa Oyong Maldini mengecam sekolah-sekolah di Inhil yang melakukan pungutan liar. Seperti dikutip dari postingan Oyong di Grup 100.000 DTPKP, ia menyatakan akan Ultimum Remadium dan mengancam akan membawa keranah hukum sekolah-sekolah yang membandel.

"Kembalikan pungutan uang les terhadap siswa. Kami beri batas waktu 10 hari kepada sekolah yang melakukan pungutan-pungutan ilegal itu," ucap Oyong sepeti dikutip dipostinga facebook-nya, Jum'at (26/2/2016).

Disebutkan Oyong lagi, jika dalam 10 hari tidak dikembalikan, maka MPI meminta Polres Indragiri Hilir segera turun ke sekolah-sekolah yang diindikasi melakukan pungutan ilegal kepada peserta didik.

"saat ini Kapolres Inhil sangat mendukung kami dalam melakukan pemberantasan Pungli di dunia Pendidikan di Indragiri Hilir. Jika masih bisa kita ingatkan, mari kita ingatkan bersama, jika sudah tidak bisa diingatkan lagi maka kita akan beri tindakan," sebutnya.

Sebelumnya MPI telah mengecam sekolah-sekolah yang melakukan pungutan diluar jam belajar, menurutnya bahwa pungutan-pungutan terhadap siswa itu tidak perlu dilakukan, sebab terkesan akan memberatkan siswa didik.

"Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar, untuk dana BOS SD 800 ribu per siswa, untuk SMP 1 juta per siswa, dengan anggaran sejumlah itu cukup kalau sekolah betul-betul mengelola," sebutnya pada waktu lalu. (*)

reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar