Komnas Perlindungan Anak Kutuk Sikap Sekolah Terjadinya Perundungan Hingga Meninggal Dunia

Komnas Perlindungan Anak Kutuk Sikap Sekolah Terjadinya Perundungan Hingga Meninggal Dunia

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Riau mengecam keras dugaan tindakan perundungan yang terjadi di SDN 108 Pekanbaru hingga diduga mengakibatkan seorang siswa kelas 6 meninggal dunia.

Ketua Komnas PA Riau, Beny F Gunawan, didampingi Sekretaris Hendry Wukuf menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan tanpa rasa takut.

“Perundungan di lingkungan sekolah tidak boleh terjadi. Kami mengutuk keras tindakan dugaan bullying ini. Sekolah adalah ruang aman bagi anak-anak,” tegas Beny.

Beny mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan transparan oleh pihak berwenang. Ia menilai pihak sekolah harus bertanggung jawab terhadap lemahnya pengawasan yang menyebabkan kekerasan antar siswa terjadi tanpa terdeteksi.

“Kenapa hal seperti ini bisa terjadi tanpa ada guru yang mengawasi? Pengawasan di sekolah menjadi tanggung jawab penuh pihak sekolah,” tegasnya.

Komnas PA Riau menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap seluruh siswa, serta pencegahan dini terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.

Pihaknya juga siap mengawal proses hukum yang berjalan agar hak korban dan keluarga mendapatkan keadilan.

#Pemko Pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index