Kepala Daerah di Riau Suka Korupsi, KPK Ajarkan Cara Gunakan Uang Dengan Benar
GagasanRiau.Com Pekanbaru - Provinsi Riau menjadi salah satu daerah di Indonesia yang paling diperhatikan oleh lembaga hukum karena kecenderungan prilaku kepala daerahnya korup.
Untuk itu Lembaga negara yang terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI ramai-ramai datang ke Bumi Lancang Kuning ini untuk menggelar agenda Rapat Koordinasi Pendampingan Terhadap Tata Kelola Pemerintahan Daerah, guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Agenda dengan tema "Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Terintegrasi di Provinsi Riau" tersebut digelar di Pekanbaru (13/4/2016) di gedung daerah Pemprov Riau Jalan Diponegoro.
Dihadiri oleh kepala daerah yang ada di Provinsi Riau. Selain itu juga dihadiri oleh pimpinan KPK, perwakilan Kementerian Keuangan dan Forkompinda di Bumi Lancang Kuning.
Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK melalui rilis pers yang dterima GagasanRiau.Com Rabu (13/4) mengatakan kegiataan diselenggarakan karena sejumlah latar belakang. Diantaranya karena berulang kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Riau dengan melibatkan eksekutif, legislatif, dan swasta. KPK juga menyoroti rendahnya kesadaran penyelenggara negara di Riau untuk melaporkan kekayaannya.
"Ini bisa dilihat dari jumlah angka yang sudah melporkan hartanya. Sebanyak 50,75 persen ditingkat eksekutif, dan 34,43 persen ditingkat legislatif"kata Saut Situmorang.
Karena itu Saut menghimbau para pimpinan daerah dan penyelenggara daerah di lingkungan Pemprov Riau untuk bersama-sama berupaya meningkatan komitmen anti korupsi sehingga tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan bersih.
Djelaskan lagi didalam rilis pers KPK. selain di Riau, kegiataan ini juga dilaksanakan di provinsi lainnya. Diantaranya Banten, Sumatera Utara, Aceh, Papu dan Papua Barat.
Reporter Arif Wahyudi
Tulis Komentar