Daerah

Cium Ada Pelanggaran, MPI Tuntut Penerobos Segel Gereja Parit 8

GagasanRiau.com, Tembilahan - Adanya dugaan aktifitas ilegal di Gereja Parit 8 Tembilahan, nyatanya mengundang kritikan dari kalangan masyarakat. Sebab, diketahui Gereja tersebut pada tahun 2010 sudah disegel oleh pihak pemerintah. IMB yang tak dikantongi menjadi alasan dibalik tindakan penyegelan.

Terbongkarnya aktivitas tersebut, diketahui pada Selasa (15/6)  lalu. Tepatnya saat Pihak Polres Inhil merayakan Hari Bhayangkara ke 70. Saat itu, pihaknya memberikan bantuan cat dan altar secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Wakapolres Inhil, Kompol Basa Emden Banjarnahor SIK.

Dengan adanya aktifitas ini, pihak Masyarakat Peduli Inhil (MPI) meminta kepada pihak terkait agar menindaklanjuti secara tegas. Pasalnya, pihak MPI mencium ada pelanggaran hukum atas  penyerobotan segel terhadap bangunan yang akan digunakan tempat peribadahan.

"Kita pinta kepada Kesbangpol agar bertindak secara tegas. Kalau memang disitu ada aktifitas yang ilegal kami harap secepatnya lakukan pembongkaran. Jangan sampai masyarakat yang bertindak. Dan kepada lembaga yang melanggar aturan segera tindaklanjuti secara hukum," ucap Fahruddin yang kerap disapa Oyong pada saat berdiskusi diruangan Kesbangpol Inhil, Senin (20/6/2016)

Sementara itu, pihak Kesbangpol M Siddik SPd MPd dengan tegas membenarkan bahwa bangunan tersebut belum memiliki izin, bahwa masih disegel pada tahun 2010 sampai dengan sekarang. Hal tersebut disampaikan oleh Asissten I Sekda Indragiri Hilir, Afrizal akan secepatnya bertindak sesuai dengan aturan.

"Saya akan menjalankan hal ini sesuai dengan aturan. Setahu saya, tempat itu masih disegel dan belum memiliki izin IMB. Saya akan meminta keputusan Bupati, jika memang harus dihancurkan, ya kita hancurkan dan kita pasang penyegelan," tegasnya.

Mengenai permohonan pendirian itu, pemerintah tetap tegas dengan mengacu undang-undang yang berlaku. Ketika pihaknya memenuhi syarat pendirian sesuai dengan ditentukan, pemerintah tentu mempersilahkan.

Reporter: Daud M Nur

Editor: Eva Yusneli


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar