Daerah

Ini Modus Mafia Proyek Di Kabupaten Bengkalis, Beredar SMS Dari Adik Bupati Bengkalis

Dan modus kelima, 3 lembar cek dan surat itu dimasukkan dalam 1 amplop dan diserahkan oleh rekanan kepada panitia lelang yang disertai dengan tanda terima.

Sistem ini, diberlakukan kepada semua direktur rekanan atau kontraktor yang benar-benar punya persiapan membayar komitmen agar dimenangkan.
Berikut isi sms lengkap dari nomor seluler 082318888*** kepada pejabat berwenang yang diteruskan kepada kalangan kontraktor yang diterima dari sumber :

"Angka ttp komitmen stlah potong pajak di angka 17.5% - banting 4% pnwran sisa= 13.5%...siap kan copy print out buku rekning brsaldo..siapkn 3 lmbr chek giro pt/cv.An.dirut langsung.atau si pnjamin byr ny..3 chek tsb hrs di ttd.cap pt/cv olh dirut/si pnjamin ny dan ditulis angka per 1 chek nya nilai 2.5%/6%/5%..di bgi hbs dr total sisa 13.5% d atas..no seri cek wjb di lapor/konfirmasi ke bank utk d blockir trlbh dulu..stlah ok.masukan 3 chek tsb dlm 1 amplop..Lalu siap kan 1 kop surat pt/cv ybs...tulis nama dirut,nm paket dan kode paket.nilai paket.jg angka pnwarany..ttd dirut dan cap pt/cv..msukan dlm 1 amplop tsb...lalu serahkan dgn memakai tnd trma..pd sipenerima.amplop tsb...slsai..dan ini brlaku utk smua dirut yg bnar2 pny prsiapan mbyr komitmen dan ingin menang pket ny msing2...(brlaku pengembalian amplop chek dirut yg trjamin utuh .apbila trjd kalah tender atau trdpt TL pd pngumuman rangking.ny.." ‎.‎

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Eksekutif Indonesian Monitoring Development (IMD) Raja Adnan, cukup kaget dan geram. "Wah! Canggih sekali. Ini namanya 'pemalakan' dan cikal bakal kartel. Aparat hukum harus segera memonitor dan menyadap serta bertindak," ketusnya.

Soal absensi Riki, menurutnya, sudah seharusnya dipecat. Pasalnya, skandal ini telah jelas-jelas melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, yang dilakukan secara sadar bahkan disengaja.

"Orang seperti ini sudah seharusnya diberi hukuman sesuai aturan yang berlaku. Jangan mentang-mentang adik kandung Bupati bisa seenaknya. Setiap bulan menerima haknya yaitu Gaji, Uang Makan dan Tunjangan lainnya, tapi kewajiban yang dijalankan tak sepadan," kecamnya.

"Dia pasti merasa kakaknya adalah penguasa, jadi apa saja yang dia lakukan tidak akan ada yang berani mempersoalkan bahkan seorang kepala dinas sekalipun. Soal pengaturan proyek ini, bisa jadi bekerjasama atau menekan pejabat berwenang termasuk Unit Layanan Lelang (ULP)," tutup Adnan.

Sayangnya, Bupati Amril dan adiknya yang berusaha dikonfirmasi melalui sambungan seluler terkait informasi ini sejak Jumat (15/07/16) malam hingga berita ini diturunkan, terkesan kompak bungkam. Keduanya tak bersedia mengangkat telepon maupun membalas pesan singkat.(Beritariau.com)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar