Lingkungan

Selisih Penerimaan dan Realisasi Produksi Sektor Kehutanan Riau Mencapai Rp795,9 M

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Terjadi kekurangan penerimaan Riau dari sektor kehutanan, berdasarkan hasil perhitungan realisasi produksi kayu dengan realisasi penerimaan DBH -PSDH dan DR yang tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setelah audit.

Artinya, penerimaan dari pengelolaan sumberdaya alam kehutanan tidak sebanding dengan luasan serta kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh eksploitasi huta itu sendiri.

Hasil kajian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA Riau) bersama Jikalahari dan Indonesia Cooruption Wacth (ICW), menemukan kekurangan penerimaan daerah provinsi Riau dari Pendapatan DBH PSDH dan DR mencapai Rp795,9 Milyar sepanjang tahun 2010-2014.

Temuan ini berdasarkan hasil perhitungan realisasi produksi kayu dengan realisasi penerimaan DBH -PSDH dan DR yang tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setelah audit.
 
DBH PSDH sebagai mana tercatat dalam LKPD pemerintah daerah se Provinsi Riau tahun 2010-2014, adalah sebesar Rp717 Milyar. Sementara hasil perhitungan dengan menggunakan data realisasi produksi kayu di Riau, seharusnya penerimaan daerah se Riau dari PSDH mencapai Rp833 Milyar. Dengan demikian terdapat kehilangan sebesar Rp116 Milyar DBH PSDH yang seharusnya diterima daerah se Provinsi Riau.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar