GagasanRiau.Com Jakarta - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan kembali ke Riau untuk mengevaluasi kasus kebakaran hutan yang sebelumnya ditangani polisi setempat.
"Mungkin dua atau tiga minggu kedepan saya ke sana lagi. Kalau ada pelanggaran akan saya proses," kata Tito di Mabes Polri Jakarta, Kamis, 1 September 2016.
Tito sudah mengunjungi Riau Ahad kemarin. Di sana dia membahas surat perintah penghentian perkara (SP3) 15 perusahaan pembakar lahan di Kepolisian Daerah Riau. Dia mendorong Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Supriyanto menindak korporasi yang terlibat pembakaran lahan di konsesinya.
"Kalau bisa dibuktikan, tuntaskan perkaranya, kami akan back-up untuk proses hukumnya," ujar Tito kala itu. Namun Tito masih belum membocorkan hasil evaluasi itu. "Saya belum tahu, nanti akan saya cek," katanya.
Sementara Kodam I Bukit Barisan mensinyalir 86 orang pembakar hutan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga memiliki jaringan pengupah. Jaringan tersebut diduga mengupah para pelaku pembakar tersebut dengan uang senilai Rp 150 ribu.
Di tengah maraknya kebakaran lahan, Kodam berencana menurunkan dua batalyon serta berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jika kebakaran hutan di Riau terus meningkat.
Sebelumnya, 300 keluarga di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Kecamatan Pujud-Rokan Hilir, dan Kecamatan Mandau, Bengkalis, mulai mengungsi akibat terkena dampak asap kebakaran hutan dan lahan.
Mayoritas penduduk yang mengungsi adalah petani sawit. Mereka tinggal di area perusahaan perkebunan swasta. Dalam proses evakuasi itu, jajaran Kepolisian Resor Rokan Hulu turut membantu dengan menyediakan kendaraan.**/sumber; Tempo.Co