Politik

PPP Dan Hanura Saling Klaim Dukung Pilwako Pekanbaru Meski Syarat Belum Terpenuhi

ilustrasi
Hal ini dirasa aneh, pasalnya jumlah kuota kursi di parlemen masih kurang jika PPP tidak ada koalisi. PPP di DPRD Kota Pekanbaru hanya memiliki 4 kursi sementara ketetapan KPU untuk di Kota Pekanbaru minimal dukungan 9 kursi. Sampai sejauh ini belum ada satupun partai yang dinyatakan berkoalisi atas dukungan Paslon Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2017-2022.

Sementara itu Partai Hanura mengklaim bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat menyebut telah mengeluarkan surat keputusan dukungan kepada Dwi Agus Sumarno dan David Chalik, untuk berlaga pada pemilihan Walikota/Wakil Walikota Pekanbaru.
 
Bahkan, SK dukungan tersebut telah disampaikan ke pasangan calon di Kantor DPP Hanura, Ahad (18/9). Dan sama hal nya dengan PPP, Partai Hanura juga cuma punya 4 kursi di parlemen. Dan belum ada keputusan resmi koalisi partai untuk mengusung Paslon  Dwi Agus Sumarno dan David Chalik tersebut.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar