Daerah

Kadis Bina Marga Inhil Menyatakan Akan Mengawal Pekerjaan 8 Paket

Kondisi Jalan Rusak di Kabupaten Indragiri Hilir

GagasanRiau.Com Tembilahan - Terkait pekerjaan 8 paket Jumbo peningkatan jalan yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) jika pekerjaan tidak tepat pada waktunya alias tidak selesai siap-siap perusahaan akan diblacklist.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Illiyanto pada waktu lalu kepada awak media.

"Apabila pada waktu yang telah ditentukan pekerjaan tidak bisa selesai, maka siap-siap perusahaan akan diblacklist," sebutnya pada waktu lalu.

Dikatakannya lagi, pekerjaan peningkatan jalan yang menggunakan anggaran APBN ini tidak sedikit jumlahnya, maka dari itu pekerjaan ini mempunyai aturan yang harus dipenuhi oleh pihak (rekanan,red).

Untuk diketahui, mengenai proyek peningkatan jalan ini pada waktu lalu, Bupati Inhil HM Wardan Langsung instruksikan dinas terkait dan anggota DPRD untuk terus mengawasi kelangsungan pekerjaan ini.

"Kita pinta kepada pihak rekanan untuk sama-sama komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan. Saya yakin dan percaya, sepanjang kita mengikuti aturan yang telah ditetapkan kita akan bisa menyelesaikan pekerjaan itu," pinta Illiyanto yang dilantik beberapa hari yang lalu.

Berikut ruas jalan yang dibangun menggunakan Anggaran bersumber dari APBN, peningkatan ruas jalan Kotabaru-Sanglar senilai Rp16,5 miliar, peningkatan jalan Teluk Pantaian-Teluk Pinang senilai Rp22,3 miliar, serta peningkatan jalan Sanglar-Pulau Kijang.

Lalu ada proyek peningkatan jalan menuju Bandara Tempuling senilai Rp25,5 miliar, dan terbesar proyek peningkatan jalan Sungai Piring-Teluk Pantaian senilai Rp38 miliar.

Terakhir, Peningkatan Jalan Ruas Sungai Teritip-Sungai Guntung senilai Rp2,6 miliar, Peningkatan Jalan Sungai Dusun-Sungai Piring senilai Rp17,7 miliar dan Peningkatan Jalan Sungai Luar-Sungai Dusun senilai Rp30,3 miliar.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar