Daerah

Pemkab Inhil Lakukan Konsultasi dan Koordinasi Dana Transfer Daerah Dengan DJPK

GagasanRiau.Com Tembilahan - Bertempat di Gedung R.M Notohamiprodjo Radius Prawiro Jakarta Pusat digelar pertemuan dan koordinasi Dana Transfer Daerah antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau dengan Pemerintah Pusat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

Pada acara tersebut dihadiri oleh Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili oleh Sekda Inhil H.Said Syarifuddin,SE,MP,M.Sn, Ketua DPRD H.Dani.M.Nursalam, Wakil Ketua DPRD H.Mariyanto, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Inhil Dra.Hj.Djamilah,MH, Kapala Bappeda Ir.H.T. Juhardi,MP, Dispenda Inhil Drs.H.Aslimuddin, Kepala Bagian Keuangan Fadilah,S.Pi,MT,

Pada kesempatan itu, Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili oleh Sekda Inhil H.Said Syarifuddin,SE,MP,M.Sn mengungkapkan bahwa Kabupaten Inhil mengalami penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) selama 4 bulan dari bulan September hingga Desember 2016. Penundaan ini juga dialami dari beberapa daerah lainnya di seluruh Indonesia akibat dari permasalahan keuangan negara.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/ PMK .07/2015 tentang Penundaan Peyaluran DAU Tahun Anggaran 2016.

"Untuk itu kami selaku TAPD bersama dengan DPRD Inhil melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak DJPK Kementerian Keuangan RI untuk meminta penjelasan dan mencari solusi terbaik dalam permasalahan penundaan DAU serta penerimaan lainnya," ungkapnya.

"Alhamdullilah, lanjutnya, dengan adanya pertemuan ini dan penjelasan dari Pejabat Ditjen Perimbangan Keuangan bahwa pada akhir tahun 2016 akan dilakukan pembayaran untuk satu bulan, lebih kurang 24,4 Milyar dan 3 bulan  sisanya akan dibayarkan pada bulan Januari 2017.

"Sedangkan untuk kurang bayar Dana Perimbangan Triwulan IV, Tahun 2015 sedang diupayakan pembayarannya pada Tahun 2016, dimana PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terkait sedang dipersiapkan," ujarnya.

"Hasil pertemuan ini cukup memberikan harapan dan semangat bagi kita di daerah. Untuk itu terhadap apa yang telah disampaikan tersebut kiranya benar-benar dapat terwujud sehingga dapat mengatasi kendala kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit. Selanjutnya kepada SKPD Kabupaten Inhil agar dapat mempercepat dan menggesa palaksanaan kegiatan agar serapan dana lebih optimal.

Pada kesempatan itu juga, Sekda langsung meyerahkan surat  Kementerian Keuangan, diantaranya ada 2 hal. Yang pertama tentang mempertanyakan pembayaran kurang bayar transfer dana DBH triwulan ke 4 2015, mempertanyakan pembayaran tranfer  DAU 2016 4 bulan terakhir akibat penundaan oleh kemenkeu.

Selanjutnya, pada saat wawancara Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam mengatakan, apa yang dilakukan pemerintah pusat untuk menunda transfer DAU beberapa daerah, termasuk Kabupaten Inhil tentu sudah berdasarkan perhitungan yang matang.

"Bagi kita macam mana solusi yang diberikan pemerintah pusat, agar program-program yang telah kita susun di tahun ini bisa berjalan secara baik. karena program-program tidak mungkin menunda-nunda dan ini merupakan skala kepentingan masyarakat," ucapnya. "Untuk itu, Kita tunggu keluarnya PMK  (Peraturan Menteri Keuangan) untuk memberikan langka-langkah bagi pemerintah dalam mengantisipasi ini.

"Dengan pertemuan ini kita minta kepada pemda inhil secepatnya, kegiatan-kegiatan yang belum di lelang agar di lelang dan yang belum dilaksanakan segera dilaksanakan, mudah-mudahan dengan pertemuan ini ada lampu hijau bagi kita semua untuk menjalankan program dan kegiatan secepatnya, agar serapan anggaran menjelang akhir tahun ini dapat berjalan dengan baik," harapnya.

Terakhir ia menuturkan bahwa meminta kepada masyarakat untuk dapat memaklumi kondisi ini yang bukan keinginan Pemerintah, bahkan memang kondisi negara kita yang terjadi kekurangan anggaran yang disebabkan juga pangaruh kondisi perekonomian global.

Humas/Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar