Politik

28 Oktober 2016, Firdaus dan Ayat Cuti Dari Jabatan Wako, Wawako Pekanbaru

Kembali maju dalam pesta demokrasi yang akan dilakukan serentak 2017 mendatang, Ayat sudah siap untuk cuti di luar tanggungan negara. "Kami akan mengikuti aturan yang ada," kata Ayat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota (Setko) Kota Pekanbaru Hazli membenarkan pasangan walikota dan wakil sudah menandatangani surat pengajuan masa cuti.

"Selama kampanye pasangan petahana tidak dibenarkan memakai fasilitas negara yang selama ini digunakan," katanya.

Menurut dia surat cuti yang diajukan itu atas nama keduanya masing-masing, setelah dibubuhi tandatangan walikota dan wakil. Namun sebut dia surat tersebut belum diteruskan ke pemerintah provinsi untuk disetujui.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar