GAGASANRIAU.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo menyetujui pembentukan komisi reformasi kepolisian, sebuah langkah yang disambut baik oleh SETARA Institute.
Dalam siaran persnya hari ini, SETARA Institute menyatakan bahwa keputusan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat demokrasi dan penghormatan hak asasi manusia di Indonesia.
SETARA Institute menegaskan bahwa reformasi Polri harus dibarengi dengan penuntasan agenda reformasi TNI untuk memastikan supremasi sipil.
?Laporan komprehensif SETARA Institute yang dirilis pada tahun 2024 menemukan bahwa transformasi Polri mandek akibat 130 masalah aktual yang terangkum dalam 12 tema utama, seperti akuntabilitas penegakan hukum dan pengawasan internal. Masalah-masalah ini melahirkan ketidakpercayaan publik, yang tercermin dari gerakan tagar viral seperti #percumalaporpolisi dan #noviralnojustice.
Hasil survei terhadap 167 ahli juga menunjukkan pandangan negatif terhadap kinerja Polri. Sebanyak 61,6% ahli menilai kepercayaan publik terhadap Polri buruk, sementara 58,7% menyatakan integritas Polri dalam penegakan hukum juga buruk.
?Untuk mengatasi masalah sistemik ini, SETARA Institute menyusun desain transformasi Polri yang komprehensif, berlandaskan empat pilar utama:
?Polri yang demokratis-humanis:
Mewujudkan Polri yang humanis, menjunjung tinggi HAM, serta memiliki pengawasan yang kuat dan partisipatif.
?Polri yang berintegritas-antikorupsi:
Mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, bebas KKN, dan independen.
?Polri yang proaktif-modern: Menjamin rasa aman bagi masyarakat, transparan, akuntabel, dan responsif.
?Polri yang presisi-transformatif:
Membangun SDM unggul dan profesional, serta memperkuat sinergi antar-institusi.
?Keempat pilar ini dijabarkan menjadi 12 agenda transformatif, yang didukung oleh 24 strategi dan 50 aksi detail untuk implementasinya.
?SETARA Institute menekankan bahwa reformasi Polri tidak dapat berdiri sendiri. Organisasi ini memandang transformasi Polri dan reformasi TNI sebagai agenda kembar yang tidak terpisahkan. Reformasi Polri akan memastikan keamanan domestik dikelola oleh institusi sipil yang demokratis dan akuntabel.
Sementara itu, reformasi TNI akan mengembalikan militer sepenuhnya pada mandat konstitusionalnya di bidang pertahanan negara. Oleh karena itu, SETARA Institute mendorong Presiden Prabowo untuk menuntaskan agenda-agenda reformasi TNI, mulai dari penegakan larangan bisnis militer hingga revisi Undang-Undang Peradilan Militer.
?Transformasi Polri dipandang sebagai prasyarat mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik dan menopang visi Indonesia Emas 2045. Dengan menjadi institusi yang modern dan humanis, Polri dapat menjadi katalisator bagi iklim demokrasi yang sehat dan inklusif, serta menjamin kepastian dalam pembangunan ekonomi.
Menurut SETARA Institute, peran Polri tidak bisa hanya dipandang sebagai aparat keamanan, melainkan sebagai institusi strategis yang menopang transformasi bangsa.(*)