Masa Penahanan Diperpanjang Tiga Kali, Abdul Wahid Diharapkan Kader PKB Bisa Bebas

Masa Penahanan Diperpanjang Tiga Kali, Abdul Wahid Diharapkan Kader PKB Bisa Bebas
Kader PKB Ade Firmansyah

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tiga kali masa perpanjangan penahanan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, setelah operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap di Dinas PU.

KPK sendiri masih melakukan pengembangan kasus ini dengan terus memeriksa banyak tempat di Riau, termasuk kediaman Plt Gubernur Riau dan kediaman Dinas Bupati Inhil.

Menanggapi kondisi ini, kader PKB Riau yang juga anggota DPRD Riau Ade Firmansyah mengaku, pihaknya berharap agar Abdul Wahid dibebaskan setelah perpanjangan masa penahanan ke empat nantinya.

"Sebenarnya kalau kami pun berharap dibebaskan, tapi kan kami di daerah tidak ada kewenangan untuk pendampingan, semuanya sudah diambil oleh DPP untuk mengawal ketua,"ujar Ade Firmansyah.

Pihaknya di daerah hanya berdoa dan berharap agar Gubernur Riau bisa dibebaskan, yang tentunya juga menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan.

"Tapi kita menghormati hukum, kan sesuai dengan ketentuan
ada perpanjangan sampai 3 kali
ini kan masuk ke 3 kali, kita lihat aja nanti, biasanya kan sampai tiga kali, keempat kali kan lepas,"ujar Ade Firmansyah.

Ade Firmansyah tidak mau membahas terkait teknis materi tuduhan dan bukti-bukti hukum dari KPK, dan bukan ranah mereka mengomentarinya.

"Tapi itu kita serahkan proses seperti itu. Harapan kita bisa dibebaskan. Ketua bisa bebas lagi,"jelas Ade Firmansyah.

Soal proses berjalannya partai di daerah menurut Ade Firmansyah semuanya masih berjalan dengan baik.

Termasuk konsolidasi dan komunikasi dengan DPC di Provinsi Riau terus berjalan dengan baik.(*)

#Politik

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index